SUARA INDONESIA

Angka Pernikahan Dini di Tuban Tinggi, BKKBN Jatim Akan Galakan Kampanye GenRe

Irqam - 02 February 2021 | 18:02 - Dibaca 2.13k kali
Kesehatan Angka Pernikahan Dini di Tuban Tinggi, BKKBN Jatim Akan Galakan Kampanye GenRe
Foto: Dok. Kominfo Jatim, Kepala BKKBN Jatim, Sukaryo Teguh Santoso

TUBAN - Sepanjang tahun 2020 angka pernikahan dini di Kabupaten Tuban mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bahkan jumlah kenaikannya lebih dari 100 persen dibandingkan kasus serupa pada tahun sebelumnya.

Hal ini Pengadilan Agama (PA) Tuban mencatat ada 577 permohonan dispensasi kawin di tahun 2020. Sedangkan di tahun 2019 angkanya hanya mencapai 215 pengajuan nikah usia dini.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Jawa Timur, Sukaryo Teguh Santoso, menyampaikan prihatin dengan kasus tingginya pernikahan dini di Tuban, terlebih dalam kondisi Covid-19.

"Penyebab tingginya pernikahan dini ini di pengaruhi oleh persoalan ekonomi ditengah wabah Covid-19. Banyak keluarga terutama di daerah yang merasa ekonominya kurang, kemudian menikahkan anaknya untuk mengurangi beban keluarga. Disamping itu pengetahuan terkait kesehatan reproduksi masih cukup rendah," jelas Teguh saat di konfirmasi melalui sambungan telpon suaraindonesia.co.id, Selasa, (02/02/2021).

Lebih lanjut, kata Teguh, mengharap kepada pasangan yang sudah terlanjur menikah dini untuk menunda proses kehamilan. Karena mempunyai resiko yang cukup tinggi untuk ibu hamil di usia dini.

"Perempuan yang menikah di usia anak juga memiliki risiko kematian lebih tinggi akibat komplikasi saat kehamilan dan melahirkan dibandingkan dengan perempuan dewasa, selain itu juga berpotensi pada kematian bayi," kata teguh.

Dalam upaya mencegah maraknya pernikahan usia dini, BKKBN Jawa Timur melakukan kampanye-kampanye yang sifatnya mengedukasi melalui Generasi Berencana (GenRe), komunitas kepemudaan, dan kelompok Bina Keluarga Berencana.

"Melalui program GenRe mampu mengedukasi tentang usia ideal menikah yang menyasar sekolah-sekolah, dan program Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja. Serta melibatkan kelompok masyarakat untuk memberi penguatan peran orang tua atau keluarga yang memiliki remaja dalam pengasuhan kepada anak remajanya," ujarnya.

Ia juga menambahkan, target BKKBN Jawa Timur mendorong masyarakat khususnya di Tuban untuk menikah di usia 21 tahun bagi perempuan, dan 25 tahun untuk laki-laki.

"Harapanya dengan program-program BKKBN, remaja diedukasi soal pendewasaan usia perkawinan, sehingga mereka mampu melangsungkan jenjang pendidikan, berkarier dalam pekerjaan, serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi," pungkasnya. (Irq/jun) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya