KEEROM - Dalam rangka terciptanya Kamtibmas yang kondusif menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021-2022 Polres Keerom melakukan razia disejumlah daerah.
Dimana pada hari Kamis (23/12021), Kasat Resnarkoba Res Keerom, IPTU Amir Mahmmud bersama anggotanya melaksanakan Giat Razia Minuman Keras sejumlah titik di kabupaten Keerom.
Dalam penjelasan Kapolres Keerom AKBP Christian Aer mengatakan bahwa razia minuman keras yang dilaksanakan Oleh jajarannya tersebut merupakan kegiatan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Natal dan Tahun Baru.
"Jelang natura ini, kami terus melakukan upaya penindakan di lapangan yaitu dengan melakukan razia miras serta melaksanakan Patroli ke tempat-tempat rawan terjadinya kriminalitas dan jenis penindakan yang lainnya," ujarnya.
Lanjut Kapolres Keerom itu, hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat, menjelang perayaan hari Natal dan tahun baru. Sebab miras ini biasa menjadi pemicu utama terjadinya keributan dan konflik di tengah masyarakat.
"Sebelum hal-hal yang tidak kami inginkan itu terjadi maka pencegahan lebih awal dengan melakukan razia di tempat-tempat penjual Miras menjadi langkah yang harus kita jalankan," tuturnya.
Menurut Kapolres, masih banyak tempat-tempat masyarakat menjual Miras secara ilegal untuk itu pihaknya akan rutin melakukan penindakan.
Dalam penindakan razia minuman keras yang dilaksanakan Sat Resnarkoba Res Keerom, merupakan kali ke 2 yang dilaksanakan pada Bulan desember ini, yang mana telah dilakukan razia di Wilayah Arso Barat yaitu Arso X, Arso VIII, serta tempat pembuatan Miras Lokal di Wilayah Arso Kampung Yanamaa, dengan Total 13 Botol Miras Berbagai merek, serta 10 Liter Minuman Lokal, dan 7 Botol Miras bermerek di musnahkan di tempat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi