BANYUWANGI- Menjamurnya klinik layanan rapid test antigen di kawasan Pelabuhan ASDP Ketapang, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi.
Dari hasil sidak yang dilakukan dewan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, Rabu (5/12/2022). Banyak ditemukan klinik di kawasan pelabuhan yang tidak memenuhi SOP.
"Temuan kami ada klinik yang berhimpitan langsung dengan rumah makan. Ini kan tidak boleh. IMB nya tidak ada, juga ada pembuangan limbah kering, dibakar di tempat itu juga ada," kata Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, dari puluhan klinik pelayanan rapid test antigen di kawasan Pelabuhan Ketapang, dapat dipastikan kriteria kelengkapan aturan yang dimiliki, 100 persen masih belum lengkap.
"Aturan yang ada di sini banyak. Memang ada yang hampir lengkap. Tapi semua 100 persen belum. Terutama perizinan IMB, masih banyak yang belum punya. Sementara izin operasinya sudah ada melalui beberapa klinik," bebernya.
Pihaknya memberikan tenggang waktu selama tiga hari kepada seluruh klinik pelayanan rapid test antigen yang ada di kawasan Pelabuhan Ketapang, untuk melengkapi syarat yang masih belum lengkap.
"Kami menyarankan dalam waktu tiga hari ini dilengkapi. Jika tidak konsekuensinya nanti dari Dinas Kesehatan seperti apa. Tadi Kepala Dinas Kesehatan juga sudah menyampaikan, kalau tidak ya lebih baik ditutup," ungkap Irianto.
Menurut dia, klinik pelayanan rapid test antigen di wilayah tersebut perlu ditertibkan, dikarenakan tempat memiliki potensi perputaran uang yang tidak sedikit.
"Lalu lintas perjalanan Banyuwangi-Bali dan sebaliknya ini termasuk aset nasional, minimal Banyuwangi butuh PAD, ini gimana payung hukumnya. Masih kita cari solusi terbaik," pungasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi