SUARA INDONESIA

Dirjampelkes BPJS Kesehatan Tinjau Penerapan Sistem Antrean Online Melalui Mobile JKN di Faskes Kerjasama

Mustakim Ali - 17 February 2023 | 18:02 - Dibaca 1.12k kali
Kesehatan Dirjampelkes BPJS Kesehatan Tinjau Penerapan Sistem Antrean Online Melalui Mobile JKN di Faskes Kerjasama
BPJS Kesehatan saat meninjau sistem antrean online.

JAYAPURA - Direktur Penjaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan, dr. Lily Kresnowati bersama tim BPJS Kesehatan Cabang Jayapura meninjau langsung penerapan sistem antrean online bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Aplikasi Mobile JKN di Dokter Praktek Perorangan (DPP), dr. Meilani Tjong, Kamis (16/02/2023).

Dalam tinjauannya tersebut, memastikan pelaksaanaan antrean online berjalan dengan baik dimana pasien dapat mengambil nomor antrean dari rumah, peserta dari luar dapat dilayani tanpa diskriminasi, peserta berobat dapat mengunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kami terus mengupayakan peningkatan kualitas layanan dari berbagai aspek, termasuk di fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan merupakan mitra strategis BPJS Kesehatan karena memberikan pelayanan langsung kepada peserta JKN,” terang Lily.

Selain itu, Lily juga menjelaskan bahwa peningkatan kualitas layanan tersebut membutuhkan dukungan semua pihak. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus memperkuat engagement dengan pemangku kepentingan dan meningkatkan kolaborasi dengan mitra dalam mengimplementasikan Program JKN, salah satunya yaitu fasilitas kesehatan.

“Kami memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang sudah melaksanakan transformasi digital layanan kesehatan. Semoga kedepannya bisa konsisten memberikan pelayanan sesuai dengan yang diharapkan sebagaimana tertuang dalam komitmen kerja sama yang telah disepakati. Apabila terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan, BPJS Kesehatan terbuka untuk segala upaya perbaikan,” tuturnya.

dr. Meilani Tjong, menyambut baik kehadiran Dirjampelkes BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati di tempat prakteknya dan ia menilai bahwa Aplikasi Mobile JKN yang diinisiasi dan dikembangkan oleh BPJS Kesehatan tersebut sangat memudahkan pasien bukan hanya tentang antrean online saja tetapi juga bisa melakukan pendaftaran peserta baru, cek tagihan, kartu KIS Digital, perubahan data, konsultasi dokter dan masih banyak manfaat lainnya.

“Saya dr. Meilani Tjong sebagai DPP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura berkomitmen untuk melayani pasien peserta JKN secara online maupun yang datang langsung ke tempat prakatek dan berobat tidak harus menggunakan KIS BPJS Kesehatan, tetapi bisa menggunakan NIK/KTP serta melayani pasien yang berasal dari luar daerah juga,” tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya