SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Seorang warga Desa Pawoan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, meninggal dunia, lantaran pasien tak segera mendapat bantuan medis. Ini gegara pihak keluarga tak diperbolehkan menyewa ambulans Puskesmas Panarukan.
Mistari, salah satu keluarga korban mengatakan, Kamis (29/2/2024) malam, mertua laki-lakinya sakit parah dan membutuhkan pertolongan medis. Namun, karena tidak ada kendaraan roda empat untuk membawa ke rumah sakit, akhirnya ia berinisiatif datang ke Puskesmas Panarukan untuk menyewa ambulans.
"Namun ketika hendak menyewa ambulans ke resepsionis dan ditanyakan ke kepala ruangan, ternyata tidak diberi karena alasan prosedur. Ambulans puskesmas hanya untuk pasien rujuk puskesmas ke rumah sakit," jelas Mistari, Sabtu (1/3/2024).
Akibat pasien tidak segera ditangani secara medis karena terkendala prosedur sewa ambulans, akhirnya mertua meninggal dunia.
Kata Mistari, seharusnya ambulans yang dibeli dari pajak rakyat ini digunakan untuk kepentingan umum, apalagi yang sifatnya darurat.
"Masak masyarakat yang mau meminjam atau menyewa ambulans untuk pasien yang sakit dan darurat tidak diberi. Ini kan sudah keterlaluan," ungkapnya.
Namun, ketika ia menghubungi kepala dinas kesehatan dan diteruskan ke kepala puskesmas, ternyata langsung diberi dan kendaraan ambulans tersebut langsung didatangkan, tapi sudah terlambat.
"Pelayanan puskesmas kalau seperti ini sangat memprihatinkan. Dan banyak masyarakat yang sakit akan bernasib sama dengan mertua saya," ucapnya.
Dia menilai, pelayanan di Puskesmas Panarukan lebih mementingkan prosedur daripada kepentingan pasien sakit. "Ini tentu bisa menyengsarakan rakyat, seharusnya kalau mau mengacu kepada prosedur harusnya bisa memilah, apakah pasien tersebut perlu penangan darurat atau bukan," kesal Mistari.
Sementara itu, Kepala puskesmas Panarukan dr. Yuni Verosita membenarkan jika ada keluarga pasien datang ke UGD. Namun, ada miss komunikasi dengan petugas yang sedang berjaga.
"Ketika keluarga pasien lewat WhatsApp, meminta pinjaman kendaraan ambulans untuk menjemput pasien dirumahnya untuk langsung dibawa kerumah sakit prosedurnya bukan ke puskesmas,"ucapnya
Sebab, kata dr Yuni Verosita puskesmas Panarukan tidak memiliki prosedur untuk peminjaman mobil ambulans untuk masyarakat, tetapi masyarakat sebenarnya bisa menggunakan ambulans desa, tapi hampir semua puskesmas mempunyai prosedur rujukan emergency," imbuhnya.
Kalau prosedur emergency yang dimiliki puskesmas Panarukan, Kata dr Yuni Verosita pasien harus dibawa ke puskesmas terdahulu untuk dilakukan pertolongan pertama hingga kondisi pasien stabil, selanjutnya pasien tersebut bisa dirujuk ke rumah sakit terdekat.
"Kendaraan ambulans puskesmas itu tidak perlu
sewa, jika memang emergency bisa difasilitasi di puskesmas,"bebernya.
Kata dr Yuni Verosita sebenarnya keluarga pasien meminta jemput ke rumah klatakan untuk dibawa ke Rumah Sakit
"Ternyata ketika ambulans tersebut sudah berangkat ke rumah klatakan untuk jemput pasien, tetapi keluarga pasien minta jenasah dibawa ke rumah Paowan," Pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi