MALANG - Terjadi lagi kasus mafia tanah di negeri ini, setelah sebelumnya menimpa Ibu Dino Patti Djalal, kali ini korbannya adalah Aktris Nirina Zubir.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir mengira surat-surat tanah miliknya hilang. Dia kemudian menyuruh asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita untuk mengurusnya. Riri sudah berkerja dengan almarhum sejak tahun 2009.
Mendapat kepercayaan itu, Riri malah tak amanah. Dia justru diam-diam menggelapkan enam aset Nirina Zubir.
Dua aset tanah kosong telah dijual, sedangkan empat aset tanah dengan bangunan telah diagunkan ke bank. Keenam aset tersebut sudah berganti kepemilikan menjadi nama Riri Khasmita.
Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.
Kasus ini pun sudah ditangani penyidik Polda Metro Jaya. Ada lima tersangka, tiga diantaranya ditahan yakni Riri dan suaminya beserta pihak notaris yaitu Farida.
Karena ulah ART-nya tersebut, Nirina Zubir mengalami kerugian mencalai Rp 17 miliar. "Kurang lebih Rp 17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris,” ucap Nirina dikutip dari suara.com jaringan suaraindonesia.comid, saat jumpa pers, Rabu (17/11/2021) lalu.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohammad Sodiq |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi