SUARA INDONESIA

Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Menonjol Sepanjang 2022, Pencurian Masih Mendominasi

Muhammad Nurul Yaqin - 31 December 2022 | 16:12 - Dibaca 993 kali
Kriminal Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Menonjol Sepanjang 2022, Pencurian Masih Mendominasi
Polresta Banyuwangi ungkap kasus sepanjang 2022, Sabtu (31/12/2022). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi mengungkap berbagai kasus menonjol sepanjang 2022. Mulai dari kasus persetubuhan pengasuh ponpes, uang palsu, illegal fishing baby lobster hingga pencurian.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa didampingi jajaran saat konferensi pers ungkap kasus pada Sabtu (31/12/2022), mengatakan bahwa ada peningkatan kasus kriminal jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, laporan polisi yang masuk sepanjang 2022 ada 1.596 kasus dengan tingkat penyelesaian 94,2 persen atau setara 1.377 kasus. Sementara di tahun 2021, dari 1.088 laporan polisi, tingkat penyelesaian kasus 83,27 persen atau sekitar 906 kasus.

"Tahun ini memang sangat baik dan di atas rata-rata untuk penyelesaian kasus yang masuk, walaupun angka kejahatan meningkat di 2022. Sehingga kita harapkan mampu mempertahankan kinerja di tahun depan," ucap Deddy kepada wartawan.

Dari ribuan kasus sepanjang 2022 yang berhasil diungkap, polisi juga mengamankan ribuan tersangka. Mereka terdiri dari pelaku dewasa sebanyak 1.028 tersangka laki-laki dan 333 tersangka wanita, sementara pelaku anak terdapat 47 tersangka.

Deddy menyebut, dari kasus tersebut ternyata kasus pencurian masih mendominasi. Jenis kasus yang terjadi yakni pencurian biasa, pencurian kekerasan (curas), pencurian pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan motor (curanmor).

Pencurian biasa ada 191 kasus, curanmor 93 kasus, sementara curat 90 kasus. Ada juga penipuan 149 kasus dan penganiayaan 142 kasus. 

"Untuk anatomi crime indeks berdasarkan waktu dan TKP, rata-rata 73 persen kejahatan terjadi di permukiman penduduk," jelas Deddy.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, beberapa kasus cukup menonjol yang baru diungkap seperti kasus uang palsu dan penyelundupan pupuk bersubsidi.

Kasus ungkap peredaran uang palsu ini, Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti totalnya Rp 444.800.000 dengan tiga tersangka.

"Kemudian ada dua kasus penyalahgunaan pupuk subsidi, kita ungkap minggu kedua Desember, kemarin. Adapun jumlah barang buktinya sekitar 2,5 ton," kata Agus.

Sedangkan Kasatnarkoba Polresta Banyuwangi, AKP Rudy Prabowo membeberkan, sepanjang Januari - Desember 2022, pihaknya berhasil mengungkap 192 kasus penyalahgunaan narkotika dengan jumlah tersangka 235 orang.

"Adapun barang bukti yang kita amankan ada sabu seberat 2,6 kilogram, biji ganja 1,17 gram hingga Pil Trex 69.632 butir," jelas Rudy.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV