SUARA INDONESIA

Modus Baru, Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Pil Trex Bercampur Bubuk Minuman Sereal

Muhammad Nurul Yaqin - 17 January 2023 | 14:01 - Dibaca 1.49k kali
Kriminal Modus Baru, Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Pil Trex Bercampur Bubuk Minuman Sereal
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto bersama jajaran dan petugas dari Satnarkoba Polresta Banyuwangi saat menunjukkan barang bukti bubuk minuman sereal yang sudah dicampur dengan Pil Trex, Selasa (17/1/2023). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Upaya penyelundupan obat terlarang ke dalam Lapas Banyuwangi lagi-lagi digagalkan petugas, Selasa (17/1/2023). 

Kali ini dilakukan dengan cara mencampur Pil Trex (trihexyphenidyl) yang sudah dihaluskan dengan bubuk minuman sereal. 

Berkat kejelian petugas, sekitar 100 butir Pil Trex yang sudah ditumbuk itu gagal masuk ke Lapas Banyuwangi.

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan, bubuk minuman sereal campur Pil Trex itu awalnya diantar oleh seorang perempuan berinisial LA (34), warga Siliragung.

"Kejadiannya sekitar pukul 09.00 WIB," kata Wahyu kepada wartawan.

Saat itu, lanjutnya, pengunjung LA bersama anaknya menitipkan sejumlah makanan diantaranya indomie, kopi, termasuk bubuk minuman sereal yang sudah dicampur dengan obat daftar G atau Pil Trex.

Titipan makanan itu ditujukan kepada warga binaan Lapas Banyuwangi berinisial MN (32), yang merupakan narapidana perkara narkoba dengan hukuman 7 tahun.

"Ketika dilakukan pemeriksaan barang dan makanan, petugas menemukan ada butiran putih yang dicampur dalam bubuk minuman sereal itu," ucap Wahyu.

Setelahnya, LA dibawa ke ruangan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengaku telah mencampurkan Pil Trex di dalam serbuk minimum sereal tersebut.

"Menurut keterangan bersangkutan, ada satu boks yang berisi 100 butir daftar G telah ditumbuk, dihaluskan dan dicampur dengan bubuk minuman sereal," terangnya.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, perempuan yang datang bersama anaknya itu ternyata sebagai istri siri MN.

Upaya penyelundupan itu terungkap selain ada kecurigaan petugas juga mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Modus kali ini tergolong baru, dulu ada juga kejadian serupa tapi diselundupkan serbuk kopi. Sekarang lebih disamarkan lagi dengan dicampur bubuk sereal. Tapi berkat kejelian petugas, akhirnya masih tetap ketemu," jelasnya.

Rencananya, obat daftar G itu akan dijual oleh MN kepada warga binaan yang lain dengan meraup keuntungan.

"Pengakuan MN, akan dijual seharga Rp 20 ribu dan bisa jadi Rp 30 ribu mungkin per dua sendoknya," kata Wahyu.

Dari kejadian tersebut, Lapas Banyuwangi kemudian melaporkan penggalan obat terlarang ke dalam lapas tersebut ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi.

Selanjutnya, Lapas Banyuwangi akan memberikan sanksi kepada MN dengan memasukkan ke sel khusus selama dua kali enam hari.

MN juga akan dilakukan BAP lalu dilakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk penjatuhan hukuman disiplinnya.

"Sementara LA kita serahkan ke Polresta Banyuwangi untuk penyelidikan Lebih lanjut," tegasnya.

Petugas Satnarkoba Polresta Banyuwangi yang hadir dalam upaya penggagalan itu mengaku akan meminta keterangan lebih lanjut kepada LA.

"Jadi kita lakukan penyelidikan terkait dengan asal barang, dari mana. Sementara dari keterangan perempuan yang bawa obat terlarang ini berinisial A," kata Kaur Mintu Satnarkoba Polresta Banyuwangi, Aipda Anton.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Kriminal

View All
EDISI, 27 JUNI 2024
27 June 2024 - 15:06
EDISI, 27 JUNI 2024
EDISI, 8 JUNI 2024
08 June 2024 - 15:06
EDISI, 8 JUNI 2024
EDISI, 7 JUNI 2024
07 June 2024 - 15:06
EDISI, 7 JUNI 2024
EDISI, 6 JUNI 2024
06 June 2024 - 15:06
EDISI, 6 JUNI 2024