SUARA INDONESIA

Driver Grab Jember Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Suspend Akun Tanpa Kejelasan

Ambang Hari Laksono - 18 August 2023 | 14:08 - Dibaca 23.31k kali
News Driver Grab Jember Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Suspend Akun Tanpa Kejelasan
Ilustrasi driver Ojek Online, (Foto: Ambanghari/Suaraindonesia.co.id)

JEMBER, Suaraindonesia.co.id - Permasalahan driver Ojek Online Grab di Jember hingga saat ini masih berlangsung. Akun beberapa driver yang mendapatkan suspend atau dinonaktifkan masih belum menemukan titik terang dari pihak kantor. 

Slamet Riyadi, seorang driver grab yang mendapatkan suspend menjelaskan, telah dua kali mendatangi Kantor Grab Jember, namun dalam dua kesempatan tersebut dirinya masih tak menemukan kejelasan apapun.

“Tempo hari saya sudah mendatangi kantor saat pertama kali mendapat suspend, hari ini saya kembali mendatangi kantor namun masih mendapat jawaban yang sama yakni nunggu pimpinan grab,” ujar Slamet Riyadi kepada wartawan, Jumat (18/8/2023) pagi.

Dirinya mengaku geram dengan adanya keputusan suspend secara sepihak itu. Ia menyebut,  jika masih belum menemukan titik terang, akan membawa kasus itu menuju jalur hukum.

“Pihak Grab Jember memberikan suspend tanpa ada kejelasan, tentu ini sangat janggal dan mematikan penghasilan utama saya untuk keluarga. Kalau mereka masih enggan memberikan penjelasan, terpaksa saya dan rekan-rekan akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” beber Slamet.

Diketahui sebelumnya, ada sekitar empat driver yang mendapat suspend tanpa ada kejelasan dari pihak kantor Grab Jember.

“Saya dan rekan yang lain tidak bisa menunggu lebih lama lagi, mau sampai kapan kasus ini digantungkan, ini sangat merugikan kami, karena ini merupakan mata pencarian utama saya,” jelasnya.

Pimpinan Grab Jember, Ayun hingga kini belum memberikan keterangan resmi, baik kepada media maupun driver yang bersangkutan.

Namun demikian, Slamet dan rekan-rekan yang lain masih akan tetap menunggu klarifikasi dari pihak Grab Jember, problem apa yang sebenarnya terjadi.

“Intinya, jika kami memang melanggar kode etik driver, kami siap menerima segala jenis sanksi yang diberikan, namun jika mereka memberikan alasan yang tidak masuk akal atau diluar logika, kami akan tetap menempuh jalur hukum,” pungkasnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ambang Hari Laksono
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV