SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Pemasangan anting ear tag pada sapi di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), sampai hari ini masih jauh dari target.
Pemasangan anting identias ternak ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian yang bertujuan sebagai penanda sekaligus pendataan sapi yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala DPKP Kabupaten Sampang Suyono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Mohammad Arif mengatakan, saat ini pemasangan anting ear tag sapi baru mencapai 54.731 ekor dari total lembu di kabupaten setempat yang berjumlah 256.785 ekor.
Kecamatan Ketapang mendominasi capaian tersebut yang mencapai 14.653 ekor. Sementara yang paling rendah di Kecamatan Sreseh yang hanya tercatat 1.253 ekor.
Arif menuturkan, sebagian peternak enggan sapinya dipasangi anting. Mereka khawatir, lembu yang sudah terpasang anting ear tag akan diklaim sebagai milik pemerintah.
Terkait hal itu, pemerintah tak bisa berbuat banyak. Sebab, memang tidak ada sanksi yang tertera dalam peraturan menteri.
“Sanksinya hanya pelayanan saja. Seperti tidak akan mendapatkan pelayanan dari petugas kesehatan sapi. Contoh inseminasi buatan atau kawin suntik," terangnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi