SAMPANG, Suaraindonesia.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, bakal menindak tegas truk pengangkut garam basah yang melintas di wilayahnya. Sebab, tetesan air garam tersebut dapat membuat jalan licin hingga membahayakan pengendara.
Pihaknya telah membahas hal itu bersama dengan Polres Sampang, serta sejumlah pengusaha garam di kabupaten setempat. Semua pihak telah sepakat menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, serta tidak membahayakan pengguna jalan yang lain.
Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Sampang Hery Budiyono menjelaskan, pihaknya akan memeriksa dan melakukan uji kir, khususnya terhadap truk bermuatan garam. Hal itu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi sopir dan pengendara lain.
Pihaknya juga mengimbau kepada pengusaha garam dan sopir truk, agar mengangkut garam yang sudah kering. "Dengan begitu tidak ada tetesan air garam di jalan raya dan tidak membahayakan pengendara lain," jelasnya, saat dikonfirmasi Kamis (28/09/2023).
Tindakan tegas itu, ia berkata, akan dilakukan secara bertahap. Sementara ini, pihaknya masih melakukan sosialisasi dan imbauan terus menerus. Namun, ketika masih ada pelanggar, maka pihaknya akan menindak tegas.
"Untuk sementara ini, truk pengangkut yang air garamnya berceceran di jalan nasional, bukan truk garam dari Kabupaten Sampang," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi