SUARA INDONESIA

Babak Baru Perjalanan Dugaan Korupsi APMD, Mantan Wabup Tuban Noor Nahar Diperiksa

Irqam - 02 October 2023 | 14:10 - Dibaca 4.19k kali
News Babak Baru Perjalanan Dugaan Korupsi APMD, Mantan Wabup Tuban Noor Nahar Diperiksa
Mantan Wakil Bupati Tuban periode 2011-2021 Noor Nahar Hussein diperiksa ke Kejari dalam kasus dugaan korupsi mesin APMD, Senin (02/10/2023), (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Perjalanan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tahun anggaran 2021, memasuki babak baru. 

Setelah kasus dugaan korupsi itu naik ke tahap penyidikan pada 25 Juli 2023 lalu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk memeriksa beberapa pejabat penting.

Untuk menggali bukti tambahan, penyidik Kejari memanggil Mantan Wakil Bupati (Wabup) Tuban periode 2011-2021 Noor Nahar Hussein. Dia dikabarkan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi AMPD.

Pantauan suaraindonesia.co.id, hari ini pada Senin (02/10/2023), Noor Nahar tiba di Kantor Kejari Tuban sekitar pukul 12.45 WIB, menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz bernomor polisi L 1697 VK. 

Saat keluar dalam mobil warna hitam itu, Noor Nahar terlihat mengenakan baju batik dan langsung menuju ke Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selang beberapa menit kemudian, Noor Nahar dengan membawa beberapa berkas di tangannya tampak langsung berjalan menaiki tangga ke lantai dua Kejari Tuban.

Dikonfirmasi pemeriksaan Mantan Wabup Tuban Noor Nahar itu, Kasi Intelijen Kejari Tuban Muis Ari Guntoro hanya menjawab hal itu bagian dari proses penyidikan.

"Saya masih vidcon (videoconference, Red), ditunggu saja mas. Masih proses (dugaan korupsi APMD, Red)," kata Muis Ari Guntoro.

Muis belum menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan Kejari Tuban memanggil Mantan Wabup Tuban Noor Nahar dua periode tersebut.

Diberitakan sebelumnya, 25 Juli 2023 lalu, Kejari Tuban menaikan status perkara dugaan korupsi pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021 di lingkup Pemkab Tuban dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. 

Kepala Kejari Tuban Armen Wijaya mengatakan, pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021 ini direncanakan sebanyak 72 unit. Namun yang terealisasi dan terpasang hanya 65 di desa-desa Kabupaten Tuban. 

Dari situ, tim penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan perbuatan melawan hukum, yakni ketidaksesuaian harga pengadaan mesin APMD. 

"Hasil gelar perkara, tim menyepakati untuk penyelidikan pengadaan APMD dan alat pendukungnya kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Tuban," kata Armen Wijaya, Selasa (25/07/2023).

Armen—sapaannya menyebut, sebanyak 50 orang telah diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin APMD ini, termasuk Sekda Tuban Budi Wiyana dan Kadis Kominfo SP Arif Handoyo. 

"Dalam penyidikan umum ini untuk mencari siapa yang bertanggungjawab. Dan juga untuk menentukan siapa yang jadi tersangkanya nanti," jelas Armen. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV