SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Puluhan senjata api (senpi) dinas milik anggota Polres Situbondo yang bertugas di lapangan diperiksa pada Jumat (20/10/2023). Pemeriksaan rutin dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi.
Ada sebanyak 38 senjata api jenis revolver dilakukan pemeriksaan baik fisik, kebersihan dan kelengkapan administrasi personel yang memegang senjata api di Gedung Indoor Polres Situbondo. Satu per satu personel yang menggunakan senpi memperlihatkan kepada tim pemeriksa.
Pemeriksaan dilakukan oleh wakapolres Situbondo Kompol Kompol I Made Prawira Wibawa didampingi Kasi Propam I Komang Adi Aryama.
Kompol I Made Prawira Wibawa mengatakan pemeriksaan senpi milik dilaksanakan secara berkala kepada anggota Polres dan Polsek Jajaran, hal ini dilakukan guna mengantisipasi kasus penyalahgunaan yang berdampak hukum serta dapat memberikan dampak negatif terhadap citra Polri di masyarakat.
“Pemeriksaan sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Situbondo,” jelasnya.
Selanjutnya, Wakapolres mengingatkan seluruh personel dalam pelaksanaan tugas khususnya dalam penggunaan senjata api agar berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Para anggota Polres yang memegang senpi harus memahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan berhati-hati dalam bertindak karena apabila ada yang menyalahgunakan, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku ” ujarnya.
Selain itu, Kompol I Made Prawira Wibawa juga melakukan pengecekan dan pemeriksaan kondisi dan kelayakan kendaraan dinas pada masing-masing Satuan Fungsi Polres Situbondo dan Polsek Jajaran.
Pemeriksaan sepeda motor dan mobil kedinasan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kendaraan operasional yang dimiliki Polres Situbondo secara keseluruhan sehingga selalu dalam kondisi siap digunakan pada setiap kesempatan.
“Pemeriksaan kendaraan Dinas dilaksanakan dalam rangka Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024 untuk kesiapan pengamanan Pemilu 2024 dan untuk menunjang pelaksanaan tugas Operasional Kepolisian,” kata Kompol I Made Prawira Wibawa) (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Danu Sukendro |
Komentar & Reaksi