SUARA INDONESIA, CIMAHI - Wali Kota Cimahi, Letkol Inf Purn), Ngatiyana terjun langsung memimpin Operasi Gabungan (Opsgap) pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB), Kamis (7/5/2026).
Opsgap pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tersebut, berlangsung di halaman kantor Samsat Cimahi, Jalan Jend. H. Amir Machmud, No. 331A, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Ngatiyana mengatakan, pengendara yang terjaring dalam kegiatan tersebut, ada wajib pajak yang sudah sadar untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraannya.
"Ada (wajib pajak) yang sudah sadar untuk membayar (pajak kendaraannya), bahkan sampai 2027 sudah membayar, tetapi ada juga yang masih belum membayar," ujar Ngatiyana.
Selain itu, kata Ngatiyana, ada juga yang belum melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan.
"Tapi, ya yang belum bayar (pajak kendaraannya) kita tahan, kita stop dulu untuk menyelesaikan kewajibannya (membayar pajak kendaraannya)," katanya.
Pengendara yang kedapatan nunggak pajak, diminta untuk menyelesaikan melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan, dan langsung dilayani oleh petugas di lapangan.
"Di sini (kantor Samsat Cimahi) langsung dilayani di lapangan," katanya.
Opsgap pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini, kata Ngatiyana, merupakan salah satu upaya yang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dalam dukung program Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan infrastruktur jalan maupun lainnya.
"Alhamdulillah, ini adalah salah satunya untuk mendukung program pemerintah, baik itu provinsi maupun Kota Cimahi, di bidang perpajakan ataupun untuk mendapatkan PAD Pemerintah Daerah," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Sugiyanto |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi