SUARA INDONESIA

Akan Ada Aturan Baru, Jenis Motor Ini Akan Dilarang Gunakan Pertalite

Yuni Amalia - 19 July 2022 | 07:07 - Dibaca 1.80k kali
Otomotif Akan Ada Aturan Baru, Jenis Motor Ini Akan Dilarang Gunakan Pertalite
Pengisian BBM di SPBU (Foto: Suara.com/Jejaring Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA -Bagi anda pemilik jenis kendaraan bermotor, informasi ini perlu anda tahu dan bisa lebih bijak dalam menggunakan.

Badan Pengaruh Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Gas) sampai saat ini tengah mempersiapkan regulasi baru mengenai pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Aturan itu, nantinya mengatur kriteria motor dan mobil yang boleh membeli BBM bersubsidi.

Adapun kriterianya berdasarkan kapasitas mesin kendaraan itu sendiri.

Mobil yang memiliki kapasitas 2000 cc ke bawah masih diperbolehkan membeli B BBM jenis pertalite dan solar bersubsidi

Sementara untuk motor, yang hanya diperbolehkan adalah yang dibawah 250 cc akan dilarang.

Kesimpulannya, pemilik kendaraan yang memiliki kapasitas mesin seperti di atas tidak boleh membeli Pertalite dan Solar.

Berikut daftar dan jenis motor yang tidak diperbolehkan.

Kawasaki: Vulcan S, Versys 1000, KX450, Ninja H2,. Ninja ZX10R.

HONDA: CBR650R, CB500R, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF110L Afrika Trin Adventure, GOLD WING.

YAMAHA: Tmax,MT07,MT09,MT25,R25

Jika kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan, maka jenis motor di atas sudah tidak boleh lagi menggunakan Pertalite.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yuni Amalia
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV