Blitar - Bupati Blitar Rini Syarifah menyaksikan secara langsung Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) "Salam Sak Jangkah" di Kantor Desa Mandesan Kecamatan Selopuro, Rabu (07/04/2021).
Dalam kegiatan itu, ada 14 desa yang teken MoU terkait penerapan program tersebut.
Rini mengatakan, pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di wilayah setempat terus dibenahi guna menuju Dukcapil Go Digital. Sehingga, pemerintah daerah terus menggencarkan program "Salam Sak Jangkah" agar bisa diterapkan di semua wilayah.
"Layanan Adminduk Salam Sak Jangkah wajib dilaksanakan di seluruh Desa/Keluruhan Kabupaten Blitar. Untuk itu, saya meminta kepada para Camat agar segera melakukan koordinasi dengan kepala desa dan lurah terkait tindak lanjut layanan ini, kata Rini.
Rini menjelaskan, apabila pembuatan KTP, KK, Akta lahir maupun ganti status KK selesai di tingkat bawah maka masyarakat akan merasa nyaman dan puas. Sehingga, program layanan Salam Sak Jangkah diminta dalam waktu dekat dapat diterapkan di semua wilayah.
"Saat ini ada 14 desa yang sudah tanda tangan mengenai program layanan ini yakni Mandesan, Slorok, Resepombo, Binangun, Kemirigede, Panggungrejo, Sukosewu, Slumbung, Ngeni, Wonorejo, Pasiraman, Ngadipuro, tingal dan Kedawung. Semoga yang lain segera menyusul," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati mengatakan, berdasarkan data masuk yang diterima, hingga kini di Kabupaten Blitar ada 34 desa yang menandatangani PKS Salam Sak Jangkah.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Wildan Muklishah |
Komentar & Reaksi