SUARA INDONESIA

Pemerintah Desa Bisa Gunakan DD Untuk Bantu Pemulasaran Jenazah Covid 19

M Nur Ali Zulfikar - 22 July 2021 | 16:07 - Dibaca 1.23k kali
Pemerintahan Pemerintah Desa Bisa Gunakan DD Untuk Bantu Pemulasaran Jenazah Covid 19
Kadis PMD Lamongan, Khusnul Yaqin (foto: M. Nur Ali Zulfikar)

LAMONGAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Lamongan, Khusnul Yaqin menegaskan, bahwa, dana desa (DD) bisa digunakan untuk membantu biaya pemulasaran jenazah masyarakat yang meninggal akibat terkonfirmasi positif Covid-19.

Dia menjelaskan, tahun ini DD tidak boleh digunakan untuk pembangunan infrastruktur, dan alokasinya digunakan untuk kesuksesan penanggulangan Covid-19.

"Selain dapat digunakan untuk tracing, testing, bantuan sosial, penyediaan ruang isolasi, dan operasional Satgas Covid-19 tingkat Desa. DD juga bisa digunakan untuk membantu biaya pemulasaran jenazah, termasuk biaya peti jenazah," jelas Khusnul saat dikonfirmasi, Kamis (22/7/2021).

"Jadi di Desa juga kan ada dana gotong royong untuk kematian atau di Lamongan biasanya dikenal dengan dana sinoman. Nah, DD bisa untuk sepenuhnya, atau juga menambah dana tersebut. Misalnya biaya pemulasaran Rp 4 juta, dari dana kematian ada Rp 1.5 juta. DD bisa membantu kekurangannya Rp 3 juta," tambahnya

Khusnul mengungkapkan, sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Desa No. 15 tahun 2020. Dana Desa selain untuk BLT Covid, juga bisa digunakan untuk penanggulangan dampak dari Covid-19.

"Pemerintah Desa bisa menggunakan DD untuk penanganan Covid-29, minimal 8 persen, maksimalnya tidak terbatas, sesuai dengan kebutuhan. Untuk yang 8 persen, saat ini sudah terpenuhi semua desa, dangan anggaran yang terserap sekitar Rp 30 milyar," pungkasnya

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M Nur Ali Zulfikar
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024