SUARA INDONESIA

Rencana Proyek KPBU APJ. Silahkan Infestor Datang Ke Kabupaten Madiun, Bupati Siap Jelaskan

Prabasonta/Erik P - 22 November 2021 | 21:11 - Dibaca 1.44k kali
Pemerintahan Rencana Proyek KPBU APJ. Silahkan Infestor Datang Ke Kabupaten Madiun, Bupati Siap Jelaskan
Bupati Madiun Ahmad Dawami (Kanan baju putih) dan Wakil Bupati Hari Wuryanto (Kiri) bersama Nurul Ichwan Deputi Perencanaan Penanaman Modal Kementrian BKPM Foto - Istimewa

MADIUN  - Pemerintah Kabupaten Madiun melakukan penjajakan minat pasar (Market Kosultasi) di Kantor BKPM Jakarta pada tanggal 26/10/21.

Hal itu dilakukan dengan tujuan, untuk mengetahui dan masukan minat calon investor di dunia usaha dan pemangku kepentingan atas pembangunan.

Kedatangan Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro dan Wakil Bupati Hari Wuryanto bersama OPD dan perwakilan dari DPRD ke Kantor BKPM di Jakarta, terkait rencana proyek KPBU APJ di Kabupaten Madiun.

Bupati Madiun, pada saat pemaparan di Market Konsultasi di kantor BKPM Jakarta menjelaskan. untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan.

Adapun tujuan utamanya, agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, supaya tidak menjadi acaman atas keselamatan traspotasi dan pejalan kaki.

Ahmad Dawami bersama Nurul Ichwan Deputi Perencanaan Penanaman Modal Kementrian BKPM. Tawarkan rencana proyek KPBU APJ di Kabupaten Madiun kepada Infestor yang mengikuti  Zoom Market Konsultasi.

"Market Konsultasi Dihadiri 84 Peserta, Yg mengajukan surat Minat/LOI sebanyak 43 Badan Usaha yag terdiri 39 PMDN dan 4 PMA.

Bupati menerangkan kepada para infestor, pembangunan alat penerangan jalan didukung regulasi serta kekuatan pembiyayaan dari sumber pajak penerangan jalan," paparnya.

Selain itu, menurut dia, melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha KPBU, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015.

"Yaitu tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastuktur," imbuhnya.

Menurutnya, Peraturan Menteri, perencanaan pembangunan nasional/ kepala badan perencanaan pembangunan nasional Nomor 4 Tahun 2015.

"Tentang tata cara pelaksanaan kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur," terang Bupati Madiun.

Lebih jauh dirinya mengutarakan, bahwa penentuaan sasaranya pembangunan APJ di Kabupaten Madiun diantaranya Ruas jalan utama,  Ruas prioritas Primer dan ruas prioritas sekunder.

"Diantaranya jalan yang rawan kecelakaan, Ruas jalan di kantor - kantor pemerintah, ruas jalan yang menuju ke fasilitas kesehatan dan pendidikan," imbuhnya.

Begitupun Rmruas jalan di pusat-pusat kegiatan ekonomi, wilayah pariwisata, menuju ruang publik,  jalan yang menjadi penghubung antar wilayah.

"Berdasarkan sasaran skala prioritas kebutuhan pembangunan APJ tersebut, minimum 7.400 titik. Dihitung berdasarkan Nilai Pembayaran 
Ketersediaan Layanan / Availability Payment sebesar 20,8 milyar per tahun sudah termasuk PPn," ujar Bupati Madiun Ahmad Dawami.

Ahmad Dawami menambahkan, itu menjadi penawaran minimum bagi calon badan usaha. Sedangkan untuk kekurangan sebanyak 2.500 Titik.

"Yang berada di ruas jalan kabupaten menjadi ruang bagi Calon Badan Usaha 
Pelaksana (BUP) sebagai penambahan penawaran pada proses lelang. Hal ini dipersiapkan karena proses penentuan pemenang lelang menggunakan metode yang terbanyak menawarkan jumlah titik APJ yang akan dibangun. " Lugasnya

Jika para infestor masih ragu dan belum paham, Bupati menyarakan datang saja ke Kabupaten Madiun.

"Kita akan tunjukan dimana lapangannya yang dikerjakan supaya jelas dan sunber pendanaan,"  pungkas Bupati. ( ADV) ( Ery Pramudya)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Prabasonta/Erik P
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024