JAYAPURA, Suaraindonesia.co.id - Badan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jayapura Papua terus berupaya dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja baik itu pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan.
"Cakupan peserta BPJSKT tiap tahunnya memang mengalami peningkatan, contohnya untuk tahun ini terjadi peningkatan sebesar 30% secara keseluruhan," ujar Kepala Kantor BPJS-KT Cabang Jayapura Papua, Haryanjas Pasang Kamase saat dikonfirmasi, Kamis (08/06/2023).
Haryanjas menambahkan, untuk totalnya keseluruhan bagi pekerja penerima upah sebanyak 130.000 orang peserta, sedangkan pekerja bukan penerima upah sebanyak 30.000 orang, dari tiga Provinsi wilayah kerja BPJSKT Jayapura Papua yakni Provinsi Papua, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
"Untuk pekerja bukan penerima upah memang masi sangat minim. Hal ini kami sangat berharap dukungan dan intervensi Pemerintah Daerah baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi sekaligus memerangi dampak kemiskinan ekstrem di daerahnya masing-masing," ungkapnya.
Intervensi yang dimaksud BPJSKT, dalam rangka menindaklanjutinya instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Dalam Inpres tersebut presiden memerintahkan sejumlah pejabat di tingkat pusat yang terdiri dari 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) serta pejabat daerah diantaranya 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Walikota untuk mendukung optimalisasi Program Jamsostek guna mewujudkan perlindungan pekerja Indonesia dan keluarganya.
"Sampai saat ini ada dua kepala daerah yang responnya sangat baik yakni, Pemkab Keerom dan Pemkot Jayapura. Sementara daerah yang lainnya kami sedang berupaya untuk membangun komunikasi, seperti DPRD Sarmi dan kita harapkan bisa disampaikan ke pemkab Sarmi," lanjutnya.
Selain dukungan pemda, BPJSKT juga melakukan pendekatan ditingkat distrik dan kampung-kampung sekaligus sosialisasi langsung dengan masyarakat.
"Selain sosialisasi rutin, kita juga melakukan MOU dengan beberapa Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dengan harapan masyarakat bisa tau dan paham fungsi dan tujuan dari jaminan sosial BPJSKT," bebernya.
Terkait kondisi geografis di Papua tentu bukan hal baru bagi BPJSKT, namun mereka tetap komitmen dan terus berupaya dalam merangkul masyarakat agar bisa mendapatkan jaminan sosial dari BPJSKT.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi