NGAWI - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Tripujo Handono angkat bicara terkait namanya disebut dalam dugaan kasus data fiktif peserta kejar paket di beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Ngawi.
Dikatakannya, melalui saluran telepon, pihaknya membenarkan kalau memang ada salah seorang dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Ngawi mendatanginya untuk meminta data peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu permintaan data tersebut juga melalui Memorandum Of Understanding (MOU) antara pihaknya dengan Dispendik karena data tersebut dipergunakan untuk dijadikan sebagai acuan peserta PKBM tahun 2019.
"MOU berawal dari niat baik semua pihak, baik dari Dispendik dengan Dinsos terkait peserta PKH yang kebetulan tingkat pendidikannya masih rendah. Karena ada program kejar paket di Dispendik, akhirnya kami menyepakati MOU tersebut," katanya.
Ditanya kronologi pertemuannya dengan salah seorang dari Dispendik dalan pembahas proses pendaftaran peserta PKH dalam program kejar paket, Tripujo mengatakan bahwa semua melalui pendamping PKH tingkat kecamatan.
"Saat itu berkumpul di ruangan Sekdin (Sekretaris dinas). Saya dan beberapa stafnya dari Dispendik memberikan formulir pendaftaran kepada kami. Formulirnya jumlahnya ribuan, formulir tersebut kami bagikan ke pendamping PKH," ujarnya.
Ia menjelaskan adanya perbedaan antara pernyataan antara Kadinsos dengan Koorkab PKH perihal data peserta kejar paket pihaknya tidak bisa apa-apa.
Lebih lanjut meskipun ia tidak memiliki arsip MOU, pihaknya menyakini kalau pihaknya pernah membuat MOU dengan Dispendik untuk membahas program kejar paket.
"Saya lupa kapan MOU itu terjadi, seingat saya tahun 2019. Dan saya tidak mempunyai MOU tersebut, termasuk arsipnya," terangnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi