BANYUWANGI- Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Banyuwangi kembali menutup Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah tingkat SMA/SMK.
Meski baru dibuka sepekan terakhir, PTM terpaksa ditutup kembali karena status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Banyuwangi berada di level 4.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Banyuwangi, Istu Handono mengatakan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 35 Tahun 2021, Kabupaten Banyuwangi dinyatakan berada pada PPKM Level 4.
"Dengan diterbitkannya surat Mendagri tersebut, semua sekolah di Banyuwangi tidak diperbolehkan menggelar pembelajaran secara langsung dan harus kembali menggunakan sistem daring," kata Istu, Kamis (26/8/2021).
Aturan tersebut kata Istu, mulai berlaku terhitung sejak Rabu (25/8/2021) kemarin.
"Jadi semua sekolah baik yang telah memperoleh nota dinas pelaksanaan praktikum atau yang telah mengajukan proposal kesiapan pelaksanaan praktikum, wajib melaksanakan pembelajaran secara daring," tegasnya.
Dia berharap, baik orang tua, siswa, dan pihak sekolah memahami kondisi saat ini. Pihak sekolah diharapkan dapat bekerjasama untuk tidak melanggar aturan.
"Kami mengharapkan kerjasama bapak Ibu kepala sekolah dalam melaksanakan Inmendagri. Apabila kepala sekolah mengambil kebijakan yang bertentangan dengan Inmendagri tersebut maka sepenuhnya itu menjadi tanggung jawab masing-masing," tutupnya. (qin/amj)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi