PROBOLINGGO - Pemkab Probolinggo melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) bakal memberlakukan wajib vaksinasi bagi siswa usia di atas 12 tahun sebagai syarat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Tahap awal uji coba PTM pada jenjang pendidikan SD dan SMP rencana digelar pada awal September 2021 mendatang dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi.
Kepala Dispendik Kabupaen Probolinggo, Fathur Rozi melalui Sekretaris Dispendik, Edi Karyawan mengatakan rencana syarat vaksin bagi siswa untuk ikut PKM itu karena masih rendahmya vaksinasi di Kabupaten Probolinggo.
Rendahnya vaksin itu juga terjadi pada remaja dan pelajar usia 12 tahun ke atas karena masih adanya larangan dari orang tua siswa.
"Kalau tidak mau divaksin ya terpaksa harus mengikuti sekolah daring dari rumahnya," ungkapnya, Jumat (27/08/2021).
Uji coba PTM pada awal September ini, kata Edi kemudian akan dilanjutkan hingga semua sekolah bisa melakukan PTM.
Selain telah divaksin baik guru maupun siswa wajib mematuhi protokol kesehatan 5 M untuk menjamin pembelajaran tatap muka aman dari paparan Covid-19.
Pemberlakukan vaksinasi bagi pelajar tersebut diharapkan dapat membantu Dinas Kesehatan dalam memaksimalkan program vaksinasi nasional di atas 70 persen.
"Presentase kita belajar jalan vaksin juga jalan. Sehingga guru dan siswa tidak ada keraguan dalam proses belajar mengajar," tutupnya.
Soal uji coba PTM bagi sekolah yang berada di zona hijau dan kuning pada awal September mendatang, pihak Dispendik saat ini telah melalui tahap proses pembuatan nota dinas untuk diajukan dan meminta persetujuan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi