JEMBER-Manusia adalah makhluk yang penuh dengan kekurangan, terutama dalam hal ingatan, seiring bertambahnya usia, urusan dan pikiran kita sering kali lupa akan sesuatu.
Dalam perkara ibadah salat, jika kita lupa mengerjakan salah satu dari rukun salat, maka wajib untuk mengulang salatnya kembali.
Berbeda halnya jika yang terlupa adalah gerakan-gerakan sunah, yang tidak mengharuskan kita untuk mengulang salat kembali, tetapi bisa diganti dengan sujud sahwi.
Dikutip dari buku Fiqih Islam karya Sulaiaman Rasjid, ada beberapa hal yang dapat menyebabkan seseorang harus melakukan sujud sahwi, yakni sebagai berikut:
1. Tidak melakukan sunah ab'adh, yakni tasyahud awal dan qunut.
"Dari Al-Mugirah, Rasulullah SAW telah berkata, "Apabila salah seorang dari kamu berdiri sesudah dua rakaat tetap ia belum sampai sempurna berdiri, hendaklah ia duduk kembali (untuk tasyahud pertama) dan jika ia sudah berdiri betul, maka ia jangan duduk kembali, hendaklah ia sujud dua kali (sujud sahwi)," HR Ahmad.
2. Kelebihan rakaat, rukuk ataupun sujud karena lupa.
"Dari Ibnu Mas'ud, "Sesungguhnya Nabi SAW, telah salat Zuhur lima rakaat. Maka orang bertanya kepada beliau. Jawab beliau, "Tidak'. Mereka yang melihat beliau salat berkata, 'Engkau telah salat lima rakaat.' Mendengar keterangan mereka demikian, maka beliau terus sujud dua kali," HR Bukhari.
3. Karena ragu pada bilangan jumlah rakaat yang telah dikerjakan. Ketika ragu apakah rakaat yang sudah dikerjakan tiga rakaat atau empat, maka hendaklah mengambil yang paling sedikit yakni tiga rakaat, lalu kemudian digenapkan dengan satu rakaat lagi dan ditambah sujud sahwi.
"Dari Abu Sa'id Al-Khudri. Nabi SAW berkata, "Apabila salah seorang dari kamu ragu dalam salat, apakah ia sudah mengerjakan tiga atau empat, maka hendaklah dihilangkannya keraguan itu, dan diteruskan salatnya menurut yang diyakini, kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam," HR Ahmad dan Muslim.
4. Kurang rakaat karena lupa
"Abu Huraiara RA telah menceritakan hadis berikut: Nabi SAW melakukan salah satu dari dua salat sore hari hanya dua rakaat, lalu memberi salam kemudian beliau berdiri menuju ke sebuah tonggak kayu di depan masjid, lalu meletakkan tangan di atasnya, sedangkan di antara kaum (yang bermakmum) terdapat Abu Bakar dan Umar, tetapi keduanya merasa segan berbicara kepadanya. Kemudian keluarlah (dari masjid) orang-orang yang tergesa-gesa seraya mengatakan "salat telah dipersingkat," Di antara kaum itu terdapat seorang laki-laki yang dipanggil oleh Nabi SAW. dengan nama julukan Zul Yadain. Lalu laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah Apakah engkau lupa, ataukah salat telah diperpendek?" Nabi SAW menjawab, "Aku tidak lupa dan salah tidak diperpendek," Lelaki berkata, "Memang benar, engkau telah lupa," maka Nabi SAW salat (lagi) dua rakaat, lalu bersalam. Kemudian Nabi SAW bertakbir dan melakukan sujud seperti sujud sebelumnya atau lebih lama (daripadanya), lalu Beliau mengangkat kepalanya seraya bertakbir dan melakukan sujud lagi, sama dengan sujud sebelumnya atau lebih lama lagi lalu Beliau mengangkat kepalanya Seraya bertakbir," Muttafaq 'alaih.
Dua salat yang dimaksud dalam hadis ini menurut Imam Muslim ialah salat Asar, adapula yang berpendapat yang dimaksud ialah salat Zuhur.
Dari hadis-hadis yang mengisyratkan untuk sujud sahwi, diketahui bahwa sujud ini dilakukan setelah duduk tasayhud akhir sebelum salam, sebanyak dua kali. (Ree/Wil)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi