SUARA INDONESIA

Mulai 1 Desember 2022, Kampus Dilarang Rekrut Dosen Honorer

Wildan Mukhlishah Sy - 13 December 2021 | 18:12 - Dibaca 2.39k kali
Pendidikan Mulai 1 Desember 2022, Kampus Dilarang Rekrut Dosen Honorer
Webinar yang juga dihadiri oleh Pimpinan Komisi X DPR-RI Dede Yusuf, Direktur (CMO) SEVIMA.

SURABAYA- Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI, mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi tentang tidak diperkenankannya pengangkatan dose tetap non Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru.

Dalam SE bernomor 68446/A.A3/TI.00.02/2021 disebutkan, sejak 1 Desember 2022 perekrutan dosen baru di kampus negeri wajib dilakukan melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Direktur Sumberdaya Kemdikbudristek Mohammad Sofwan Effendi menjelaskan, larangan tersebut merupakan amanat dari Undang-undang dan Peraturan Pemerintah 49/2018, bahwa dosen di kampus negeri seharusnya memang berstatus sebagai pegawai negeri.

"Kami telah memberikan kelonggaran selama kurang lebih tiga tahun, sampai 1 Desember 2021. Dosen yang sudah terlanjur menjadi dosen tetap non-PNS bisa didaftarkan dan kita beri Nomor Induk (NIDN)," ungkapnya dalam Webinar yang juga dihadiri oleh Pimpinan Komisi X DPR-RI Dede Yusuf, Direktur (CMO) SEVIMA.

Dirinya menambahkan, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk perguruan tinggi negeri yang sudah berstatus sebagai badan hukum (PTNBH).

Hal tersebut dikarenakan pengelolaan PTNBH dinilai telah memiliki kualitas yang baik, mandkri dan tidak didanai oleh negara.

"Ketika PTNBH merekrut dosen non PNS maka sumber dananya bukan dari negara, melainkan dari pengelolaan mereka sendiri. Sedangkan yang lain baik yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU) atau Satuan Kerja (Satker) didanai oleh negara. Negara membayar gaji mereka sampai pensiun," urainya.

Sementara itu Direktur SEVIMA Ridho Irawan mengungkapkan, kebijakan tersebut akan berdampak besar pada operasional kampus. 

"Memang kalau kita membicarakan kampus biasanya akan terbayang kampus besar yang sudah canggih dalam penggunaan Sistem Akademik Digital berbasis awan (Siakadcould) dan kampus-kampus besar yang juga bagian dari SEVIMA. Misalnya Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) dan Universitas Airlangga (UNAIR)," ungkapnya.

Padahal menurutnya, ada lebjh dari 4.500 kampus se Indonesia yang masih kekurangan tenaga dosen.

"Jumlah dosen non-PNSnya sekitar 180.000 orang. Kampus-kampus yang mayoritas menengah kecil ini, jangankan punya dosen PNS yang cukup. Sebagian diantaranya bahkan kekurangan mahasiswa dan terancam tutup," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Komisi X DPR-RI yang membidangi pendidikan menyebut, peningkatan kualitas dosen di kampus memang perlu untuk dilakukan, terlebih untuk menghadapi fenomena bonus demografi yang dimiliki Indonesia.

"Untuk itu, kita cari yang terbaik di bidangnya, karena yang membayar nanti adalah anggaran negara. Artinya, kita harus mencari orang-orang terbaik untuk meningkatkan mutu pendidikan kita," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya