SUARA INDONESIA

Ratusan Guru P3K Nasibnya Tak Jelas, Komisi I DPRD Bondowoso: Harusnya Mereka Sudah Terima SK

Bahrullah - 28 May 2022 | 01:05 - Dibaca 4.33k kali
Pendidikan Ratusan Guru P3K Nasibnya Tak Jelas, Komisi I DPRD Bondowoso: Harusnya Mereka Sudah Terima SK
H. Tohari Ketua Komisi I DPRD Bondowoso bersama wong cilik (Foto Instagram)

BONDOWOSO - Pasca dilakukan tes tahap 1, sampai tahap 2. Ratusan guru dinyatakan lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun sangat disayangkan nasib mereka tidak jelas, karena belum menerima SK dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso.

H. Tohari, Ketua Komisi I DPRD Bondowoso menyampaikan, seharusnya mereka sudah menerima SK dari pemerintah daerah, sehingga nasib mereka memiliki kepastian hukum.

" Sebenarnya Komisi I ini sudah lumayan lama mengikuti perkembangan P3K di Bondowoso. Ini memang di awal-awal ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan, baik pemerintah daerah maupun di pemerintah pusat, namun saat ini sudah tidak ada masalah lagi," kata Tohari pada media, Jumat (27/5/2022).

Lebih lanjut, Tohari mengatakan, seharusnya sudah segera diproses SK-nya mereka, kemudian segera diserahkan, agar P3K bisa langsung melaksanakan tugasnya, sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan hak-hak mereka agar segera bisa diterima.

" Saya turut mendesak kepada pemerintah daerah, agar SK mereka segera diberikan. Paling tidak atau paling lambat, bulan depan sudah harus bisa terima SK dan mereka sudah melaksanakan tugas, serta kewajibannya," imbuhnya.

Menurut Tohari, sudah tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah Bondoeoso untuk menunda, serta tidak memberikan SK pada mereka. Sebab sudah tidak ada persoalan lagi yang berkaitan dengan administrasi dan anggaran untuk gaji mereka.

Dia mengungkapkan, ada sekitar 1057 calon P3K yang sudah lulus tes. Tahap Satu sebanyak 565 orang guru dan tahap Dua sebanyak 492 orang guru, sehingga total jumlah keseluruhan menjadi 1057 orang guru.

" Administrasi dan semuanya sudah lengkap, tinggal menunggu SK dari pemerintah daerah yang seharusnya sudah bisa melaksanakan kewajibannya dan menerima hak-haknya," imbuhnya.

SK itu sangat penting karena merupakan legalitas para PPPK di Bondowoso untuk melaksanakan tugas.

"SK penting agar P3K bisa melaksanakan tugas berikut menerima hak haknya. Yang paling penting jangan tunda hak hak murid," terang Tohari.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya