SUARA INDONESIA

Direktur Pascasatjana Unisma Nilai Implementasi Pancasila Sebagai Perekat Bangsa Perlu Dikuatkan

Wildan Mukhlishah Sy - 15 June 2022 | 13:06 - Dibaca 1.05k kali
Pendidikan Direktur Pascasatjana Unisma Nilai Implementasi Pancasila Sebagai Perekat Bangsa Perlu Dikuatkan
seminar nasional Relasi Agama dan Negara Dalam Konteks Pancasila, Selasa (14/6/2022). Foto: Istimewa

JEMBER- Sebagai landasan etik ideologis dan moral dalam bernegara, Pancasila dapat menjadi perekat bangsa. Untuk itu, implementasi dan penguatan nilai-nilai di dalamnya perlu untuk dilakukan di seluruh kalangan.

Hal tersebut disampaiakn langsung oleh Direktur Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma), saat menghadiri seminar nasional Relasi Agama dan Negara Dalam Konteks Pancasila, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, diperlukan format dan desain utuh untuk pelaksanaan secara menyeluruh, yang dilakukan oleh komponen bangsa dalam merealisasikan hal tersebut, terlebih bagi mahasiswa, yang meenjadi generasi muda penerus bangsa.

“Perlu format dan design yang utuh untuk pelaksanaan secara menyeluruh dilakukan oleh komponen bangsa, terutama generasi muda, mahasiswa dan penerus bangsa,” ucapnya.

Pada acara yang digelar di Gedung Tembakau8 Kompleks Rektorat Universitas Jember (UNEJ) tersebut, dirinya menjadi pembicara bersama Wakil Ketua MPR RI Achmad Basarah dan Ketua PW Muhammadiyah Jaqwa Timur KH Saad Ibrahim Andang Subaharianto.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Basara mengungkapkan sejarah telah merekam relasi yang baik antara golongan agama dengan kebangsaan, hal tersebut terlihat dengan sangat jelas melalui peristiwa kesepakatan Pancasila sebagai landasan dasar ideologi Indonesia pada 18 Agustus 1945.

“Sejarahpun telah merekam jelas, kerjasama yang baik antara golongan islam dan kebangsaan, dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, Pancasila telah menempati posisi Gurndnorm, dimana posisinya berada di atas hukum dan menjadi dasar atas pembentukan hukum negara. Dengan demikian, sejak sebagai dasr negara Indonesia, Pancasila tiedak lagi dapat dirubah dalam hal apapun. 

“MPRpun tidak dapat merubah pancasila, karena kami hanya diberi wewenang untuk merubah dan menetapkan Undang-undang Dasar (UUD) saja,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV