BONDOWOSO - Walaupun SK guru PPPK Bondowoso selesai dibagikan, namun seakan persoalan kesejahteraan guru honorer masih belum selesai. Sebab mereka gajinya masih ada yang di bawah gaji kuli bangunan.
Sementara data di Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, saat ini masih ditemukan banyak kekurangan guru, kekurangan itu salah satunya diisi oleh guru honorer, sehingga proses pendidik di Bondowoso terus berjalan.
Akan tetapi keberadaan mereka saat ini kesejahteraannya masih belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh H. Tohari Ketua Komisi I pada media, Kamis (16/6/2022).
Lebih lanjut, Tohari mengatakan, perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso sampai saat ini juga belum menyentuh kepada para tenaga honorer yang mengajar di lembaga sekolah di bawah naungan pemerintah.
" Secara umum seluruh tenaga Non PNS di Bondowoso yang sampai saat ini ternyata datanya masih kocar kacir," ungkapnya.
Menurut Tohari, jangankan memikirkan nasib mereka, data guru honorer saja tidak punya.
Dia menjelaskan, atas temuan itu pihaknya merasa ada kekecewaan terhadap Pemerintah Bondowoso khususnya terkait dengan tenaga honorer.
Saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso kata H Tohari, belum memiliki daftar nama tenaga honorer di Kabupaten Bondowoso.
"(data) masih ada di OPD. Itupun sudah tidak jelas nasib mereka, masuk kategori apa," tegas H Tohari yang juga Ketua Fraksi PKB Bondowoso.
Dijelaskannya, contoh nyata saat ini masalah tenaga pengajar, di seluruh sekolah masih tetap normal-normal saja. Seakan-akan guru itu cukup.
"Memang iya, seakan-akan guru itu cukup. Tetapi coba lihat di lapangan, bahwa yang mencukupi guru di sekolah-sekolah itu, baik SD maupun SMP adalah tenaga pengajar yang Non PNS alias tenaga guru honorer, Yang mereka nasibnya tidak jelas," tegas H Tohari.
Dijelaskan juga, ironisnya, guru Non PNS sampai saat ini sekitar 4-5 hari lalu, ketika tanya ke Diknas maupun beberapa forum guru non PNS, ternyata nasibnya tidak jelas.
" Untuk itu kami ingin pemerintah daerah, silahkan didata, berapa kebutuhan guru baik SD maupun SMP," harapnya.
Berikutnya berapa kekurangan guru yang ASN dan berapa guru non-ASN yang aktif mengajar.
"Karena memang ada aturan perundang-undangan, mereka diberi legalitas. Mereka di SK oleh pejabat yang berwenang, agar mereka itu jelas," tegasnya.
Sebab selama ini nasib mereka tidak jelas. Mengajar begitu saja. Dan mereka paling juga di SK sekolah.
Ketika hanya diakui sekolah, mereka tidak bisa mendapat hak dari pemerintah daerah.
"Padahal kiprah mereka sangat besar terhadap kemajuan pendidikan," tegasnya.
Karenanya pihaknya sangat setuju dengan Ketua DPRD, yang mendorong Pemkab Bondowoso memberi SK kepada tenaga honorer di Bondowoso.******
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi