SUARA INDONESIA

Terkait Tunjangan Kinerja ASN, Aktivis: Kebijakan Bupati Jember Masih Timpang

Imam Hairon - 15 September 2022 | 07:09 - Dibaca 3.26k kali
Pendidikan Terkait Tunjangan Kinerja ASN, Aktivis: Kebijakan Bupati Jember Masih Timpang
Peraturan Presiden No.98 Tahun 2020 (Foto: Istimewa)

JEMBER - Aktivis Pendidikan PGRI Jawa Timur Ilham Wahyudi menilai, pemberian tunjangan kinerja kepada guru Aparatur Sipil Negera (ASN) Kabupaten Jember masih belum adil dan terkesan timpang.

Ilham menyebut, Bupati Jember harusnya adil memberikan kebijakan dan berlandaskan regulasi.

"Kebijakan Bupati Jember masih Timpang. Harusnya bupati melihat amanat Perpres No.98 Tahun 2020," sebut Ilham, Kamis (15/09/2022).

Dirinya juga mengaku heran, mengapa  Pemkab Jember tidak mengacu pada aturan yang ada.

"Pasal 4 menyebut, ASN PPPK mendapatkan tunjangan kinerja sama dengan PNS. Tapi Jember bagaimana," heran Ilham.

Selain itu, Ilham juga mempertegas, dalam UU aparatur sipil negara UU No 5 2014 pasal 6 ASN meliputi PPPK dan PNS.

"Artinya, kedua duanya memiliki kedudukan yang sama yaitu sama-sama ASN. Kok ini dibedakan," sesalnya.

Hingga saat ini diakui Ilham, tunjangan kinerja yang didapat para guru P3K masih sangat jauh dengan PNS.

"Kami hanya dikasih Rp 560.000 perbulan. PNS silakan tanya sendiri, sudah berapa, tiga kali lipat. Ini apa tidak timpang," bebernya.

Sementara untuk beban kerja yang dibebankan kepada guru P3K sama dengan PNS.

"Jika kewajiban sama hak harus sama. Kemudian, untuk apa kami harus dikekang dengan absen online yang regulasinya belum jelas," tegasnya.

Ilham juga menceritakan, bahwa keluhannya sempat dilontarkan kepada Ketua Komisi A Tabroni.

"Saya sampaikan, bahwa hak PPPK sama dengan PNS karena sama-sama ASN. Kenapa kami masih dianak tirikan," beber Ilham.

Ilham berkomitmen, akan memperjuangkan hak pada guru P3K Kabupaten Jember.

"Karena itu hak, harus kami perjuangkan. Kalau diperlukan aksi, kami siap turun ke jalan atau kami lapor ke Menpan RB dan Komisi X DPR RI, bahwa kondisi Jember seperti ini," ancamnya.

Sampai berita ini ditulis, Bupati Jember masih belum berhasil dikonfirmasi oleh wartawan.

Begitupun Ketua Komisi A Tabroni, saat di konfirmasi lewat pesan singkatnya masih belum dibalas.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya