JOMBANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melakukan sosialisasi PPDB tahun 2023 yang di hadiri oleh 131 Kepala SMP negeri/swasta dan 21 Kepala korwilker Pendidikan Kecamatan di SMPN 3 Peterongan Kabupaten Jombang, Selasa (09/05/2023).
Dalam kegiatan sosialisasi ini di buka langsung oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Jombang Senen .S.Sos M.Si dan di lanjutkan penamparan materi oleh Kabid SMP dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Jombang.
Ditemui saat selesai acara sosialisasi kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Jombang Senen S.Sos mengatakan hari ini kita adakan sosialisasi PPDB yang diikuti oleh 131 Kepala Sekolah SMP baik Negeri maupun Swasta dan 21 Korwilker di Jombang
" Tujuan kegiatan ini adalah agar kepala sekolah baik SMP negeri maupun swasta segera mensosialisasikan kepada wali murid sehingga tidak menghambat pada saat anak-anak menentukan pilihan sekolah untuk bersekolah," terangnya.
Senen menambahkan yang pertama terkait dengan ketentuan PPDB ini segera disosialisasikan kepada orang tua kepada wali murid sehingga tidak menghambat pada saat anak-anak menentukan pilihan sekolahnya
" Sekarang sudah memasuki pendaftaran periode pendataan yang sudah dimulai pada 2 Mei sampai dengan 15 Juni 2023 sedangkan nanti untuk pendaftaran periode seleksi dilaksanakan pada 23 sampai 28 Juni 2023 ," pungkasnya
Dalam sosialisasi tersebut di Isi oleh Kabid SMP Dinas pendidikan Musyafak Efendi menjelaskan mekanisme terkait pelaksanaan pendaftaran PPDB tahun 2023 diantaranya syarat dukumen yang di persiapkan SMP antara lain,Akta kelahiran, kartu keluarga ( KK ) ,kartu pendaftar arfirmasi harus masih aktif ( PKH, Jombang sehat,PIP ,Kis, dll) piagam prestasi untuk jalur prestasi.
Selanjutnya di berikan penjabaran tentang evaluasi pelaksanaan PPDB tahun 2022
1 Banyak terdapat surat mutasi wali peserta didik ( jalur perpindahan tugas ) yang di duga tidak benar khususnya yang bekerja di perusahaan perusahaan/swasta. 2 Terdapat KK yang di palsukan( tanggal terbit KK)
3 calon peserta didik diharuskan memfoto lokasi 3 titik ( depan rumah, tengah rumah dan belakang rumah) hal tersebut membuat kalibrasi titik koordinat agak bermasalah terutama bagi yang memakai HP yang kurang canggih, sehingga tidak berhasil foto lokasi.
4 PPDB bermasalah, website tidak bisa di akses, terangnya.
Musyafak menambahkan untuk PPDB tahun 2023 beda dengan tahun sebelumnya untuk tahun ini wajib mengunakan akte kelahiran,kartu Indonesia pintar ( KIP) digital yang masih aktif dan dapat di unduh melalui aplikasi sipintar dan Sipma.Dan untuk tahun ini pindah tugas orang tua hanya untuk ASN ( PNS/ pppk ) TNI/ polri, BUMN/ BUMD.
"Untuk sertifikat perlombaan/ penghargaan tidak mengupload dokumen asli untuk tahun ini mengapload dokumen foto kopi yang sudah di legalisasi oleh induk organisasi/dinas terkait , terangnya.
Musyafak menambahkan untuk jalur zonasi tingkat SMP adalah jalur Pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan kepada calon peserta didik baru dengan Kuota 50 persen Dari daya tampung sekolah yang ditetapkan.
Jalur afirmasi adalah jalur Pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan kepada calon peserta didik baru dari keluarga tidak mampu 15 persendari daya tampung yang ditetapkan.
Jalur perpindahan tugas orang tua wali adalah jalur Pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan kepada calon peserta didik baru dengan kuota 5 persen dari daya tampung yang ditetapkan.
"Jalur prestasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan kepada calon peserta didik baru dengan Kuota 30 persen dari daya tampung sekolah yang di tetapkan termasuk Prestasi Penghargaan Bidang Tahfidz Al-Qur’an hafalan juz 30 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, " pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi