SUARA INDONESIA, SUMENEP- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, berkomitmen untuk memerangi aksi perundungan (bullying) di seluruh lembaga pendidikan wilayah setempat.
Salah satu wujud komitmen tersebut, adalah pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) kepada para tenaga pendidik dari tingkat TK hingga SMP, Rabu (28/08/2024).
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari program Sekolah Ramah Anak yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Menurutnya, sebelum ini, Sumenep juga telah mendapatkan penghargaan sebagai tokoh pelopor sekolah responsif kesetaraan gender.
Dia menekankan, sekolah harus bisa menjamin keamanan, kenyamanan dan kesetaraan gender para anak didiknya.
Hal itu, kata dia, penting untuk dilakukan guna menciptakan satuan Pendidikan yang berkualitas, adil dan profesional. Serta, melahirkan nilai-nilai kebangsaan dan mengedepankan kearifan lokal.
"Terkadang yang merasa paling kuat membuli yang lemah. Nah, dengan cara inilah diharapkan tak ada lagi kejadian itu. Semua sama berangkat dari bawah untuk cita-cita yang diinginkan," terangnya.
Senada dengan Kadisdik, Kepala Bidang GTK Disdik Sumenep, Akhmad Fairusi membenarkan, bahwa pelaksanaan Bimtek itu demi menekan terjadinya kasus bullying di dunia pendidikan.
Maka dari itu, tenaga pendidikan se Sumenep diwajibkan untuk menjalankan program tersebut, sebagai upaya preventif terjadinya kekerasan seksual dan lainnya di kalangan siswa.
"Tenaga pendidik se Sumenep wajib menjalankan program ini sebagai langkah menghindari kekerasan seksual dan kasus-kasus lainnya yang berkaitan dengan siswa," jelasnya.
Sementara Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, melalui Asisten 3 Setdakab Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menyampaikan, sekolah responsif ini dari Sumenep yang diangkat ke tingkat nasional.
Ia menilai, sekolah tidak cukup dimaknai sebagai tempat untuk menuntut ilmu pengetahuan semata, tetapi juga menjadi ruang bagi peserta didik dalam mengaktualisasikan diri dan menumbuhkan karakter baik, serta sebagai sarana menumbuh kembangkan potensi sosial, emosional, intelektual, spiritual dan kecakapan hidup.
"Guru dan tenaga kependidikan harus memastikan terselenggaranya pendidikan secara inklusif, adil, dan mengakomodir kebutuhan peserta didik, serta tersedianya ruang eksplorasi," tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi