TUBAN - Adanya petugas medis yang terkonfirmasi positif Covid-19, serta kapasitas Intalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Koesma penuh, membuat RS milik Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur ini terpaksa ditutup sementara.
Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban, dr. Saiful Hadi menyatakan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit milik Pemkab Tuban tersebut ditutup selama 4 hari. Yakni mulai Kamis (26/11) pukul 19.00 WIB hingga Minggu (29/11) pukul 07.00 WIB.
Keputusan penutupan IGD diambil setelah adanya petugas medis yang dinyatakan positif Covid-19. Selain itu, kapasitas IGD dan ruang isolasi yang dimiliki RSUD telah penuh dan tidak mampu menerima pasien baru. Kendati RS tersebut juga telah menambah ruang isolasi.
"Ruang isolasi mulai di gedung GAT lantai 4 dan 5 penuh, ruang transito, dan ruang isolasi IGD seluruhnya penuh," ungkap dr Saiful dalam siaran persnya, Kamis, (26/11/2020).
Kondisi ini berbahaya untuk pasien maupun tenaga medis. Menyikapi hal tersebut, pihak rumah sakit segera melakukan rapat darurat terkait pasien baru dan rujukan yang akan dialihkan ke puskesmas. Seluruh Puskesmas diminta bersiap untuk menampung pasien. Sehingga tidak terjadi penumpukan pasien di RSUD Koesma.
Saiful Hadi menerangkan, RSUD menerapkan sistem buka tutup untuk pasien yang akan masuk ke ruang isolasi. Saat ini pasien suspek Covid-19 ditempatkan di ruang khusus (ruang transito) sembari menunggu hasil pemeriksaan PCR Covid-19. Selama dua hari juga akan dilakukan evaluasi.
"Membludaknya pasien ini terjadi sejak masa libur panjang beberapa waktu lalu," tambahnya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tuban ini menyayangkan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Pada masa pandemi seperti ini masyarakat diharapkan tetap disiplin protokol kesehatan, diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak aman.
"Kami harap masyarakat bisa bersabar, tidak bosan menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Meskipun ruang IGD ditutup sementara, pelayanan kesehatan di instalasi rawat jalan tetap dibuka. Masyarakat yang hendak berobat di instalasi rawat jalan diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, salah satunya ialah wajib bermasker. (jun/ags/im)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi