BANDUNG, Perusahaan Plat Merah, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Jabar - Banten terancam gulung Tikar dikarenakan terlilit utang mencapai Rp5 triliun
Direktur PTPN VIII, Mohammad Yudayat mengatakan, utang-utang berasal dari pinjaman perbankan dan pihak lainnya. Utang tersebut akan jatuh tempo dalam waktu yang dekat dengan kondisi yang tidak baik.
"Jujur harus saya sampaikan secara teknis kita ini sudah harusnya bangkrut Luar biasa hutang kita. Utang kita membengkak hampir 5 tahun terakhir," kata Yudayat saat audiensi FKPPN Jabban bersama Komisi V DPRD Jabar di ruang Komisi V, Rabu (2/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa PTPN VIII tidak boleh menambah utang meski dalam kondisi sulit saat ini."Jadi, utang itu tidak boleh lagi sehingga menambah kerugian keuangan kami," jelasnya.
Selain itu, Yudayat menyebut akan mengoptimalisasikan aset lahan yang tidak cocok untuk perkebunan dengan mengalihfungsikan lahan menjadi kawasan industri atau agro wisata. Tak hanya itu, dia berencana akan mengusulkan untuk penjualan aset PTPN VIII.
"Kami sudah sampaikan ada beberapa hal lagi yang saat ini tidak cocok lagi untuk jadi perkebunan, jadi kita bisa alihfungsikan cocoknya untuk apa," ucapnya.
"Ada aset yang bila perlu dijual kalau. Kita akan usulkan untuk dijual," tambahnya.
Selain itu, Yudayat wacanakan untuk menggabungkan lahan atau kebun-kebun kecil untuk lebih mengoptimalkan produksi perkebunan dalam rangka menghidupkan PTPN VIII.
"Saya sampaikan bahwa hari ini pekerjaan kita membuat PTPN ini ada untuk 20 tahun kedepan," pungkasnya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Satria Galih Saputra |
Editor | : |
Komentar & Reaksi