PURWOREJO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (18/12/2020) malam.
Dalam razia tersbut, dikerahakan sebanyak 10 personel Satpol PP dan dibantu oleh anggota TNI serta Kepolisian.
Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Endang Muryani menyampaikan, razia tersebut dalam rangka edukasi pendisiplinan prokes bagi warga yang tidak menggunakan masker.
"Dalam razia ini kami memberikan sanksi administrasi kepada 11 orang dan 30 orang kami beri sanksi sosial yaitu push up, membaca pancasila dan memungut sampah," jelasnya.
Lebih lanjut, Endang mengatakan, Untuk fasilitas umum yang masih harus mendapatkan perhatian adalah tempat angkringan dan warung- warung kopi yang belum mengedepankan prokes dan perlu pembinaan dari OPD pemangku.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi prokes, lebih baik dirumah bila tidak ada kebutuhan yang mendesak dan kepada pemilik usaha diharapkan tetap mematuhi perbup No. 80 tahun 2020, termasuk hajatan dan keagamaan mengingat covid-19 di Purworejo sangat tinggi," pungkasnya.
Diketahui razia tersebut di mulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB dengan sasaran cafe, angkringan dan warung kopi yang di mulai dari Jalan. Veteran, Jalan. Urip Sumoharjo, Jalan. Brigjen Katamso sampai Jalan. A. Yani. (Agus.S)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi