SUARA INDONESIA

Sepanjang 2020, Polresta Banyuwangi Ungkap 152 Kasus Narkotika

Muhammad Nurul Yaqin - 21 December 2020 | 18:12 - Dibaca 1.09k kali
Peristiwa Daerah Sepanjang 2020, Polresta Banyuwangi Ungkap 152 Kasus Narkotika
Polresta Banyuwangi saat konferensi pers ungkap kasus sepanjang 2020, Senin (21/12/2020) di Mapolresta setempat.

BANYUWANGI- Polresta Banyuwangi membeberkan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Desember 2020. Tercatat ada 152 kasus narkotika dengan 166 orang tersangka.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, dari ratusan kasus narkotika yang diungkap, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berbagai variasi.

Diantaranya sabu 616,25 gram, exstasi 17 butir, trilhexypenidyl 67.978 butir, ganja 65,97 gram, uang tunai sebesar Rp 6.855.000, dan barang bukti lainnya.

Dibandingkan dengan kasus narkotika di tahun sebelumnya, mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2019 Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 160 kasus dengan 170 tersangka beserta barang bukti yang juga bervariatif.

"Pengungkapan kasus narkotika di tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019, mengalami penurunan kasus sebesar 0,5 persen. Namun untuk barang bukti mengalami peningkatan sebanyak 200 persen," kata Arman saat konferensi pers di Mapolresta setempat, Senin (21/12/2020).

Arman juga membeberkan total kasus secara keseluruhan yang ditangani pihaknya sepanjang 2020. Diketahui Polresta Banyuwangi menangani kejadian tindak pidana sebanyak 1.204 dari berbagai kasus.

"Penyelesaian perkara masih 906 kasus. Sementara sisanya sedang dalam penyelesaian," ucap Arman.

Selain narkotika, yang menjadi tren berikutnya, adalah kasus persetubuhan anak. Dibandingkan tahun sebelumnya kasus ini mengalami peningkatan hingga 50 persen lebih.

Pada tahun 2019 kasus persetubuhan anak di Banyuwangi mencapai 26 kasus, sementara pada tahun 2020 kasus tersebut meningkat di angka 41 kasus atau naik 58 persen. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV