SURABAYA - Anggota DPRD Kota Surabaya kembali dibuat geram oleh sikap PD Pasar Surya yang tidak mengambil sikap tegas terhadap para pedagang Pasar Keputran Utara.
Pasalnya, di mana stand-stand yang seharusnya jadi tempat usaha justru beralih fungsi sebagai tempat hunian atau tempat tinggal. Padahal Satpol PP Kota Surabaya sebelumnya sudah melakukan penertiban, tapi kembali terulang.
Mendapat informasi tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun meninjau lokasi lantai II Pasar Keputran Utara yang difungsikan jadi hunian.
"Ini jelas tempat hunian. Bohong kalau pedagang bilang hanya tempat sementara (istirahat). Kalau disidak begini terus ketahuan, lantas oleh pengurus pasar disuruh bubar," kata John Thamrun saat meninjau di lokasi, Senin (28/12/2020).
Bahkan, John Thamrun mendapati banyaknya pakaian penghuni yang dijemur di samping stand-stand pedagang.
Menurut hasil pantauan di lokasi, legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya ini menduga, penampakan seperti ini sudah tentu berjalan sejak lama.
"Yang saya herankan PD Pasar Surya itu tahu tapi kok dibiarkan saja," imbuhnya.
Menurutnya, tempat tersebut tidak memenuhi dari unsur kesehatan. Apalagi stand-stand itu tidak ada sirkulasi udara. Ini sangat membahayakan dari segi kesehatan.
"Percuma saja PD Pasar mengingatkan, tapi tidak mengambil tindakan tegas terhadap penghuni. Mereka harus melakukan penertiban karena ini ada peraturan daerah (Perda)-nya," jelasnya.
Sementara itu, Kasubsi Keamanan Pasar Keputran Utara, Hari Purwanto menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti atas temuan Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya.
"Ya, nanti penghuninya akan kami panggil. Mereka itu hanya sewa. Ya, nanti akan kami usir," ujar Hari.
Hari mengaku, pasca Pasar Keputran ditutup para penghuni sudah tidak ada yang menempati, sehingga area tersebut sudah bersih.
"Kendalanya stand-stand sudah disegel. Karena pedagang tak bisa berjualan, akhirnya stan itu disewakan," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi