KENDAL-Tersangka penganiayaan dan penusukan yang terjadi di Toko Muncul Baru Motor Kebumen Sukorjo Kendal Jawa Tengah, kemarin, berhasil di bekuk petugas Polres Kendal.
Setelah sempat kabur dari kejaran petugas Polres Kendal, tersangka AS (inisial) atas dugaan tindak pidana penganiayaan, berhasil diringkus petugas Polres Kendal dalam 1x24 jam setelah kejadian.
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahyo Priambodo, menyampaikan bahwa tersangka AS, Sempat kabur setelah menganiaya korban. Namun dalam jangkan 1x24 jam pihaknya berhasil mengamankan tersangka.
“Atas kerjasama Porles Jogja dan Polsek Sukorjo, kami berhasil mengamankan tersangka yang bersembunyi di daerah tempat tinggalnya yakni di Mangkuharjo Jogja. Sedangkan motif tersangka yaitu karena Sakit hati latantan jalinan kasih tersangka diputus oleh korban,” kata Raphael Sandhy, saat Jumpa Press di halaman Polres Kendal, Kamis (07/01/2021).
Raphael melanjutkan, kemudian tersangka mendatangi korban ditempat kerjanya. Lalu korban diajak ngobrol dengan dalih tersangka ingin minta uang ke korban atas apa yang selama ini sudah diberikan ke korban selama menjalin kasih dengan tersangka.
“Dari situ terjadi cek-cok antara korban dan tersangka. Kemudian tersangka emosi dan menganiaya dan melakukan penusukan sebanyak empat kali ke tubuh korban,” terangnya.
Raphael menjelaskan, hubungan asmara tersangka dengan korban terjalin sejak Tanggal 1 Agustus 2020 silam.
“Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan barang bukti sebilah pisau belati, satu pasang sandal karet. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” terangnya.
Tersangka AS (inisial) mengaku, bahwa saat itu dirinya sedang hilaf lataran ditolak sama si korban saat ingin menyambung jalinan kasih yang selama ini di bina.
“Saya sakit hati saat itu, karena saya ditolak, dan saya pun sudah berkorban banyak untuk dia. Seketika saya emosi dan khilaf, lalu saya tusuk dia pakai sangkur,” ungkapnya. (Zam).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi