TUBAN - Letak geologis Kabupaten Tuban yang berada dalam cekungan Wilayah Jawa Timur Bagian Utara memanjang dari arah barat ke timur mulai dari Semarang sampai Surabaya. Tuban juga masuk zona Rembang, dimana terdapat endapan batuan karbonat yang didominasi perbukitan kapur.
Ditambangnya sejumlah perbukitan kapur di Tuban secara masif, yang juga merupakan daerah resapan air. Ini mengakibatkan beberapa wilayah khususnya Kabupaten Tuban selatan mengalami bencana banjir yang cukup serius dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan mengatakan, Kabupaten Tuban saat ini dalam kondisi darurat ruang dan ekologis. Kalau dilihat dari beberapa kejadian di tahun 2014, Tuban merupakan kawasan rawan longsor dan bencana banjir.
"Tambang di wilayah selatan ini sifatnya mengeruk, sehingga dapat mempengaruhi morfologi pegunungan karst. Tentu ini mengurangi fungsi alamiahnya, yakni sebagai daerah resapan air dan mengahalau banjir serta longsor, dengan catatan hutannya masih ada," terang Wahyu Eka Setiawan saat dikonfirmasi suaraindonesia.co.id melalui pesan singkat, Rabu, (20/01/2021).
Pengerukan gunung karst secara masif ini, menjadikan area selatan menjadikan wilayah lahan kritis, dan menambah kerentanan resiko bencana.
Wahyu menjelaskan, banjir juga turut dipengaruhi oleh luapan Bengawan Solo. Diakibatkan naiknya volume air, imbas dari rusaknya wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo, sehingga menyebabkan air masuk ke sungai. Selain itu curah hujan yang tinggi dan cuaca tidak menentu, fenomena alam juga turut dipengaruhi perubahan iklim.
"Ini satu akibat dari banyaknya alih fungsi hutan, serta maraknya industri polutan. Dan karst sebenarnya punya peran penting dalam hal mitigasi perubahan iklim melaui pengurang karbodikosida," katanya.
Melihat bencana yang selalu terulang bahkan setiap tahunya meningkat, pihaknya mendesak pemerintah agar menghentikan pemberian izin tambang terutama yang merusak bukit kapur. Salah satunya industri besar seperti Semen, hingga tambang ilegal lainnya.
"Pemerintah harus menertibkan tambang ilegal dan memberikan edukasi ke masyarakat, menawarkan ekonomi alternatif seperti pertanian berkelanjutan, dan melaksanakan program reforma agraria. Pemerintah juga harus mengubah rencana ruangnya dan benar-benar memprioritaskan rehabilitasi kawasan lindung, serta kawasan penting lainnya," tegasnya.
Sebelumnya, BPBD Kabupaten merilis data sebaran wilayah rawan bencana 19 Januari 2021. Tercatat ada wilayah rawan banjir di dominasi wilayah bagian selatan Kabupaten Tuban.
Salah satunya Kecamatan Widang ada 11 desa terdampak, Plumpang 13, Rengel 12, Soko 9, Parengan 10, dan Semanding 10 desa.
"Kita sudah terjunkan tim di pos-pos titik rawan bencana, di widang sendiri ada satu tim, Plumpang satu tim, Rengel satu tim, termasuk Soko dan Parengan. Kita juga sudah siapkan perahu karet," pungkas Kalaksa BPBD Tuban Yudi Irawan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : |
Komentar & Reaksi