Kendal - Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan Windu Suko Basuki, memberikan pengarahan kepada 244 orang peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pemerintah Kabupaten Kendal Jawa Tengah, di Pendopo Kendal, Senin (22/03/2021).
Acara tersebut dilaksanakan secara virtual, dan ada sekitar 40 orang peserta yang menjadi perwakilan dari 224 orang peserta lainnya.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, dalam sambutanya memberikan arahan kepada para peserta Latsar CPNS Pemkab Kendal.
“Selamat buat para peserta. Semoga para peserta bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Bagi peserta yang nanti kita ambil semoga bisa bekerja lebih baik lagi,” kata Dico.
Dico berharap, peserta Latsar CPNS Pemkab Kendal ini bisa mengikuti Latsar CPNS dengan baik, supaya nantinya bisa membantu kinerja OPD dimasing-masing tempat.
“Saya berharap peserta yang kita ambil nanti bisa bekerja dengan baik dan mampu membantu meningkatkan kinerja OPD dalam menjalankan kewajiban dan melaksanakan program,” harapnya.
Dico melanjutkan, untuk menacapai visi-misi yang besar, ia meminta untuk menyamakan visi-misi bersama.
“CPNS diharapkan bisa membantu dan menunjang kinerja OPD dan harus bisa bekerja keras sesuai kemampuan masing-masing. Saya berharap CPNS nanti juga bisa membantu meningkatkan ekonomi keartif dan mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik lagi serta meningkatkan pembangun infastruktur yang mantap,” ungkapnya.
Hal senada di sampaikan oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, ia mengucapkan selamat bagi para peserta yang mengikuti pelataihan dasar CPNS.
“Semoga peserta diberi kesehatan dan petunjuk serta diberi kemudahan dalam mengikuti pelatihan itu, semoga melalui pelatihan ini CPNS Kendal bisa membantu wujudkan kerja OPD dalam menjalankan program dan mewujudkan informasi publik yang lebih baik dan lebih transparan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) Kendal, Cicik Sulastri mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Lembaga-lembaga pendidikan yang sudah terakreditasi untuk melaksanakan pelatihan dasar CPNS.
“Dalam pelatihannya kita akan tempuh selama 74 hari kerja. Sebelumnya di tahun 2019 ada sekitar 285 orang yang mendaftar, namun secara terbuka kompetitif yang bisa lulus dan ikut pelatihan ada 264 peserta. Bahwa berdasarkan UU No.05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, CPNS dapat diangkat menjadi PNS harus memenuhi masa orentasi selama 1 tahun, dan wajib mengikuti Diklat dan lulus serta sehat jasmani dan rohani,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Amrizal Zulkarnain |
Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi