SUARA INDONESIA

Akhirnya, Gaji Guru Honorer di Tuban Sudah Bisa Dicairkan

M. Efendi - 07 April 2021 | 18:04 - Dibaca 4.09k kali
Peristiwa Daerah Akhirnya, Gaji Guru Honorer di Tuban Sudah Bisa Dicairkan
Ka Dispendik Tuban, Nur Khamid saat ditemui diruang kerjanya, Gedung Dinas Pendidikan, jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, (Diah/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Sempat diberitakan sebelumnya bahwa honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Tuban mulai bulan Januari 2021 hingga maret lalu belum cair lantaran masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun saat ini GTT bisa berbahagia karena honor yang ditunggu sudah bisa dicairkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Nur Khamid mengatakan, saat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah bisa dicairkan, bahkan bisa dilihat suasana di Dinas Pendidikan, banyak guru yang mengantri untuk mengurus administrasi.

"Alhamdulilah, hari ini juga teman-teman guru sudah mulai pencairan honornya, sampai mengantre itu tadi," ungkap Nur Khamid kepada suaraindonesia.co.id diruang kerjanya, jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Rabu, (07/04/2021).

Menurut Nur Khamid, sebelumnya pernah mengatakan anggaran dilihat dari dua sisi yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sisi yang kedua dari Dana BOS. 

"Semua sekolah datang ini ke Dinas Pendidikan untuk melakukan proses pencairan itu tadi," tambah dia.

Perlu diketahui, adapun honor masing-masing siswa dari Dana BOS ialah, dari SD tahun lalu senilai Rp900.000, sedangkan tahun ini mencapai Rp930.000. Kemudian SMP yang sebelumnya Rp1.100.000, sekarang naik menjadi Rp1.130.000. Pihak sekolah juga bisa melihat data di Dapotik. 

Sementara itu, GTT dari SMP Negeri 2 Tuban, Hady Wibawa mengungkapkan, jika dirinya tidak ikut pencairan di APBD melainkan dari BOS.

"Kemungkinan lebih cepat karena ikut BOS tidak dari APBD Tuban. Kalau sudah cair apa belum saya tidak cek," pungkasnya. (Diah/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya