Blitar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar menggerebek sejumlah penginapan di wilayah setempat pada Sabtu (24/04/2021). Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduaan di dalam kamar.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Satpol PP Kabupaten Blitar, Ruslan mengatakan, kegiatan operasi di tempat penginapan saat momentum bulan suci Ramadhan tetap digelar dengan rutin. Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Pada hari Sabtu lalu, kami melakukan razia di beberapa penginapan seperti Purnama, Holy, Hakim, Harmoni, Dinda Purnama Family Kecamatan Selorejo tetapi hasilnya nihil. Lalu saat mendatangi salah satu penginapan di Kecamatan Wlingi, petugas mendapati dua Pasangan yang diduga bukan suami istri," terang Ruslan.
Tindak lanjut dari kegiatan razia, kata Ruslan, kedua pasangan yang terjaring akan menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mengingat, mereka bukan pasangan sah sehingga harus diperiksa.
"Sesuai dengan ketentuan, dua pasangan ini kita mintai Kartu Tanda Penduduk elektronik, selanjutnya didata, dibina dan membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi," kata Ruslan kepada Suara Indonesia Senin (26/04/2021) malam.
Ruslan menambahkan, operasi seperti ini kedepannya lebih ditingkatkan karena biasanya mendekati perayaan Idul Fitri 1442 H banyak terjadi aktivitas liar di malam hari. Untuk itu, Ia menginstruksikan kepada jajarannya agar rutin terjun ke wilayah memantau perkembangan situasi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi