SUARA INDONESIA

Kapolda Kalsel Imbau Warga untuk Tidak Mudik

Aris Danu - 30 April 2021 | 18:04 - Dibaca 733 kali
Peristiwa Daerah Kapolda Kalsel Imbau Warga untuk Tidak Mudik
Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto saat diwawancarai sejumlah awak media.

KALSEL - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rikwanto menghimbau warga tidak meninggalkan daerahnya atau mudik.

Hal itu ditekankan Kapolda guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Alasannya, warga yang mudik biasanya akan bertemu orang lanjut usia, kelompok rentan terinfeksi Covid-19," katanya.

"Terkait dengan meningkatnya Covid-19, kami menghimbau dan mengajak masyarakat Kalimantan Selatan untuk bersama-sama bahu-membahu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung," lanjutnya.

Menurutnya, ada banyak cara merangkai silaturahmi di tengah plandemi saat ini tanpa harus membahayakan diri sendiri, keluarga dan orang yang dicintai seperti halnya dengan tidak mudik dahulu sampai Covid-19 benar-benar berakhir.

Selain itu ia juga mengatakan, pemerintah telah menghimbau masyarakat agar tidak mudik Lebaran atau Idul Fitri 1442 H / 2021 M dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

"Tujuan utamanya untuk membatasi kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 sedemikian rupa untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolda.

Sedangkan untuk mengatasi adanya masyarakat yang tetap mudik, Polda Kalsel dan Jajaran telah mendirikan 6 Pos Check Point penyekatan arus lalu lintas sebagai upaya mengantisipasi mobilitas masyarakat yang akan datang dan pergi ke wilayah Kalimantan Selatan.

Enam Lokasi penyekatan tersebut yakni di Perbatasan Kabupaten Batola (Kalsel) dan Kabupaten Kapuas (Kalteng), Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU (Kalsel) di perbatasan Jenamas Kabupaten Barito Selatan (Kalteng).

Kemudian di Kabupaten Tabalong ada dua titik yaitu di Kecamatan Kelua perbatasan Kalteng dan Kecamatan Jaro dengan Kalimantan Timur (Kaltim). Desa Sengayam, Kabupaten Kotabaru perbatasan dengan Kaltim, serta di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin perbatasan dengan Kabupaten Banjar.

“Khusus di perbatasan dalam Provinsi yaitu Kabupaten Tapin dan Banjar kami sekat juga guna mencegah mobilitas pemudik dari Banjarmasin dan sekitarnya ke arah Hulu Sungai,” ujar Kapolda Kalsel.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV