TOBELO- Dewan Perwakilan Majelis Kristen Indonesia (MUKI) Maluku Utara mengecam kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara atas inisiatifnya melakukan Pleno Penetapan Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020 pada hari Minggu (02/05/2021).
Egbert Bertje Hoata Ketua MUKI Maluku Utara mengatakan, sebagai lembaga negara seharusnya menghargai bahwa di hari Minggu umat Kristiani di wilayah itu sedang melakukan aktifitas beribadah.
Menurut dia, KPU setempat dalam menetapkan tanggal pelaksanaan pleno penetapan hasil PSU Pilkada 2020 terkesan memaksa hingga mengabaikan norma serta toleransi umat beragama.
"Kami DPW MUKI Maluku Utara mengecam dan mengutuk kegiatan-kegiatan lembaga negara yang dilakukan di setiap hari minggu, hari dimana umat Kristen beribadah," ungkap Egbert dalam pesan singkatnya lewat Whatsapp grup pers Halmahera Utara.
Egber menambahkan, KPU seharusnya menunda kegiatannya hingga besok.
"Dampak dari kegiatan di provinsi dan mulai ikut-ikutan di kabupaten. Hari Minggu itu hari kami umat Kristen untuk beribadah. Jam 09:00 WIT di pagi itu ibadah jemaat dan siang sampai sore itu ibadah kategorial," tutup Egbert.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Haerul Anwar |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi