TUBAN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban kembali memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban, kali ini penghargaan diberikan atas suksesnya pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker), khususnya bagi guru-guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ) se Kabupaten Tuban.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana mengucapkan terima kasih atas penghargaan (Jamsosnaker) yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung program Pemkab Tuban untuk kesejahteraan masyarakat.
"Didaftarkannya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ustad dan ustadzah ini sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi jika nanti ada hal-hal yang tidak diinginkan, karena tugas mereka sangat besar, yakni membentengi calon generasi penerus bangsa dari faham dan ajaran yang sesat,"
Tidak hanya itu, dalam memotivasi para ustadz dan ustadzah ini, Pemkab Tuban juga memberikan insentif sebesar Rp200.000 perbulan bagi guru-guru TPQ untuk mendukung jalannya program pemerintah dalam mencetak Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) di Kabupaten Tuban.
"Ini menjadi modal penting bagi kami dalam peningkatan kualitas generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkarakter akhlakul karimah,"
Adapun jumlah santri se Kabupaten Tuban terus mengalami peningkatan, dari tahun 2018 lalu masih diangka 129.881 orang menjadi 140.913 santri di tahun 2021, atau meningkat 8,49 persen.
Selain peningkatan kesejahteraan, Pemkab Tuban juga terus meningkatkan sarana prasarana dengan menyalurkan hibah untuk pembangunan TPQ. Hingga saat ini total hibah yang telah tersalurkan sebanyak 426 lembaga TPQ dengan jumlah Rp 15,2 miliar.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Sonny Alonsye menjelaskan, hingga saat ini jumlah guru TPQ di Tuban yang telah menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekitar 8.600 orang.
Adanya kepesertaan tersebut juga dapat memberi ketenangan dan perlindungan bagi guru TPQ dalam menjalankan tugasnya. Sebab, banyak manfaat yang akan diterima oleh peserta, mencakup perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian hingga jaminan hari tua. Jaminan hari tua tersebut dapat dicairkan apabila guru TPQ sudah berhenti bekerja.
"Hari ini kami telah merealisasikan klaim jaminan kematian dan jaminan hari tua guru TPQ atas namanya Ali Roziqin dan Barirotur Rohman. Sampai saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Tuban sudah menyalurkan 20 klaim kematian kepada ahli waris dari guru TPQ yang meninggal dunia," jelas Sonny.
Sonny Alonsye berharap, dengan adanya pemberian santunan tersebut dapat sedikit membantu meringankan beban keluarga dan digunakan untuk melanjutkan pengabdian maupun dimanfaatkan untuk keberlangsungan perekonomian mereka, seperti halnya membuka sebuah usaha. Semoga program positif ini dapat berkelanjutan dan pendaftaran guru TPQ ke BPJS Ketenagakerjaan bertambah.
"Manfaat lain yang akan didapat berupa jaminan hari tua, bantuan beasiswa mulai dari jenjang TK sampai perguruan tinggi bagi anak-anak guru TPQ yang meninggal dunia," pungkasnya. (Jun/Nang).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi