TUBAN - Hari pertama Larangan Mudik Tahun 2021 sudah diberlakukan mulai hari ini tanggal 6 Mei - 17 Mei 2021. Ada 40 personil petugas gabungan melaksanakan penyekatan di pos perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah Jl. Tuban Bancar Desa Sukolilo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono mengatakan, kegiatan penyekatan yang dimulai sejak semalam pukul 00.00 Wib hingga hari ini petugas gabungan telah memeriksa 121 kendaraan yang akan melintasi wilayah Kabupaten Tuban.
"Ada 4 Bus dan 23 kendaraan pribadi yang diputar balikkan oleh petugas disana. Saat diperiksa oleh petugas disinyalir berpenumpang pemudik," ungkap AKP Argo Budi Sarwono. Kamis, (06/05/2021).
AKP Argo Budi Sarwono juga menambahkan penyekatan mulai hari ini terhitung selama 12 hari dengan menyasar kendaraan yang diindikasikan sebagai pemudik, baik itu kendaraan pribadi maupun angkutan umum dari arah Jawa Tengah.
"Sesuai dengan Surat Edaran No.13 Satgas Covid-19, dimana disitu terdapat beberapa pengecualian. Sedangkan arus mudik tahun ini juga sepi, banyak didominasi kendaraan truk," kata AKP Argo Budi Sarwono.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, masyarakat yang tidak masuk pengecualian didalam surat edaran, maka kita pastikan untuk putar balik, kecuali yang kedukaan dan lain sebagainya.
"Semua di rapid tes itu ketentuan pengetatan secara random dari luar kota, kalau misalkan dia bisa menunjukkan surat rapid atau lainnya ya bisa saja," imbuhnya.
Pria kelahiran Ngawai, Jawa Timur itu juga menambahkan, petugas yang melakukan penyekatan selama 24 jam nonstop, tiap regu jaga ada 40 petugas gabungan dan dibagi dua tim.
"Kita buat per shift, jadi pukul 08.00 pagi sampai 20.00 Wib, lalu dilanjutkan pukul 20.00 sampai pagi lagi. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan Tuban, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Tuban," imbuhnya.
Menurut Kapolres Tuban, hari ini sudah berlaku larangan mudik. Jadi banyak kendaraan yang dicurigai pemudik akan kita putar balik dan kita kembalikan kearah Jawa tengah. (Diah/Nang).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi