SUARA INDONESIA

15 Bidang Lahan Terdampak Pembangunan Bendungan Bener Purworejo Gagal Dibayarkan

Widiarto - 11 May 2021 | 16:05 - Dibaca 1.16k kali
Peristiwa Daerah 15 Bidang Lahan Terdampak Pembangunan Bendungan Bener Purworejo Gagal Dibayarkan
Warga pemilik lahan saat berfoto usai menerima uang ganti rugi lahan

PURWOREJO-Sebanyak 15 bidang tanah milik warga terdampak pembangunan Bendungan Bener, gagal dibayarkan dalam pembayaran uang ganti rugi (UGR) lahan terdampak pembangunan Bendungan Bener, pada Selasa (11/5/2021).

Kelima belas bidang lahan dari 243 bidang lahan yang seharusnya mendapatkan pembayaran ganti rugi itu gagal dibayarkan karena pemilik lahan sedang sakit, meninggal dunia dan berada di luar kota atau luar Jawa, sehingga tak bisa ikut mendapatkan pembayaran UGR.

"Ada 15 bidang lahan yang belum jadi diambil pembayaranya dengan nilai sebesar 2,2 Milyar. Uang itu akan dikembalikan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan bagi yang berhalangan hadir akan di usulkan kembali pada pembayaran UGRnya pada tahap selanjutnya," ungkap Kasi Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Tukiran, saat ditemui ditempat pembayaran UGR, Office Resort PT Pembangunan Perumahan (PP), untuk Desa Karangsari, Kecamatan Bener, pada Selasa (11/5/2021).

Disampaikan, dalam pembayaran ganti rugi lahan pada periode ini ada 143 bidang lahan yang dibayarkan. Adapun nilai yang dibayarkan yaitu pada Senin sebanyak 186 bidang lahan dengan besaran anggaran 43,5 Miliyar dan pada hari Selasa ini sebanyak 42 bidang lahan dengan jumlah anggaran 3,8 Miliyar.

"Pada hari Senin dan Selasa itu pembayaran bagi Desa Laris, Guntur, Bener, Kemiri dan Kedungloteng," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV