TUBAN - Salah seorang warga Desa Ngimbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Suroto dan Endang Nurwati yang kepergok selingkuh.
Warga yang mendengar tentang hubungan bukan suami istri ini langsung berbondong-bondong merusak fasilitas kantor Balai Desa Ngimbang hingga dilaporkan ke Polisi.
Kepala Desa (Kades) Ngimbang, Yayik menceritakan, awal mula terjadinya pengrusakan karena pelampiasan. Mereka berdua ini sudah sering berduaan, perempuan itu kerumah laki-laki, padahal tidak ada hubungan suami istri.
"Kalau kita tanya ke mereka, katanya hanya sebatas hubungan kerja. Padahal untuk semestinya jika hubungan kerja, masih bisa lewat hp juga toh. Biar tidak terlalu sering kesana," ungkap Yayik kepada tim suaraindonesia.co.id, Senin (17/05/2021).
Lebih lanjut, tidak ada penggrebekan yang dilakukan warga, namun saudara dari pihak laki-laki melaporkan ke desa. Ceritanya pagi itu perempuan datang ke rumah laki-laki padahal laki-laki itu tidak ada dirumah. Saat ditanyai oleh saudaranya ngapain kesini? mereka tidak ada hubungan suami istri kok dirumahnya laki-laki kan seperti itu.
"Masyarakat ngamok karena sudah jenuh, sebenarnya mau kita selesaikan secara damai, tapi tidak ada bukti penangkapan. Sedangkan, warga mengasumsikan bahwa dua orang ini tuh di tangkap," imbuhnya.
Masih kata Kades Ngimbang, pihak perempuan juga mendatangi Kades, melapor jika saudara dari pihak laki-laki yang awal mula melaporkan perselingkuhannya telah menganiaya pihak perempuan itu. Saat dikonfirmasi oleh Kades ternyata saudara laki-laki tersebut tidak menganiaya.
"Mereka itu sebenarnya mau meminta kuncinya dan menyuruh pihak perempuan itu keluar dari rumah itu, karena tidak ada hubungan suami istri," tambahnya.
Saat ditanyai tentang kerusakan di Balai Desa, Kades menjelaskan banyak kerusakan fasilitas, seperti tembok balai desa, atap teras dan plafon, kaca, 1 (satu) komputer, dan banner. Sepertinya dilempar batu tadi. Kita juga tidak berani didalam, karena masa terlalu banyak dan langsung merusak semuanya itu.
Lanjut, kronologi dari kejadian itu pada pukul 20.00 WIB dilaksanakan penyelesaian indikasi perselingkuhan Suroto dan Endang Nurwati oleh Kades Ngimbang dan Perangkat Desa. Pukul 21.30 WIB penyelesaian dengan membuat surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Kades Ngimbang dan kedua belah pihak.
Lalu, pukul 22.00 WIB masyarakat tidak terima dengan keputusan yang di berikan kepala desa karena masih dianggap tidak ada efek jera. Pukul 22.30 WIB, aksi spontanitas masyarakat mulai anarkis dengan merusak fasilitas di Balai Desa.
Pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021 Pukul 01.45 WIB, aksi masa yang spontanitas dapat di tenangkan oleh anggota Koramil dan Polsek Palang kemudian membubarkan diri dalam keadaan tertib dan aman. Saat pukul 01.47 WIB kedua perselingkuhan bersama Kades dan Perangkat Desa Ngimbang dibawa Ke Polres untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengungkapkan, saat ada laporan dari masyarakat, pihaknya langsung bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari laporan awal dugaan perselingkuhan.
"Laporannya ada pasangan yang bukan suami istri. Keduanya kini sudah kami bawa ke Polres Tuban untuk kita mintai keterangan," tutur AKBP Ruruh Wicaksono.
Ruruh juga menambahkan, pihaknya sudah menjelaskan kepada warga dan masyarakat bisa menerima. Maka dari itu, sekarang kita bawa ke Polres. "Kalau soal pengrusakan memang benar di Balai Desa," pungkasnya. (Diah/Nang).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi