BLITAR - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur mencatat dampak limbah pabrik susu PT Greenfields tidak hanya dikeluhkan oleh warga Kecamatan Wlingi, namun juga dikeluhkan juga oleh warga Kecamatan Doko.
"Tercatat sejak tahun 2020, limbah tidak hanya di Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, tetapi juga ada di Desa Suruh, Kecamatan Doko, sebagai desa yang dilewati sungai Genjong yang ternyata juga tercemar limbah peternakannya," kata Ketua Bidang Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur, Wahyu Eka Setiawan.
Selain itu, ia juga menuturkan dampak dari limbah pabrik susu PT Greenfields yang berlokasi di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Blitar ini juga dikeluhkan oleh warga Kabupaten Malang.
"Dari catatan kami, limbah tidak hanya dikeluhkan warga Blitar. Namun juga dikeluhkan warga di wilayah Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang yang dekat dengan lokasi pabrik Greenfields," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Greenfields sudah beberapa kali melakukan pencemaran dan melanggar aturan, serta menganggu eksosistem.
"Mereka sudah beberapa kali melakukan pencemaran dan melanggar aturan. Di sinilah peran penegakkan sangat lemah. Seharusnya, otoritas harus mengutamakan prinsip keselamatan masyarakat dan lingkungan daripada investasi," tutupnya.
Sebelumnya, Komisi lll DPRD Kabupaten Blitar Adib Zamhari berharap, Pemerintahan Kabupaten Blitar khususnya Bupati dan Wakil Bupati untuk tidak segan-segan menutup beroperasi PT Greenfields apabila permasalahan limbah tidak bisa teratasi.
"Saya berharap Bupati maupun Wakil Bupati Blitar untuk tidak segan-segan menutup atau membekukan izin beroperasinya PT Greenfields apabila pihak Greenfields tidak bisa menyelesaikan permasalah yang ada," ujarnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Satria Galih Saputra |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi