SUARA INDONESIA

Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Bener Purworejo Kembali Musyawarah

Agus Sulistya - 08 July 2021 | 15:07 - Dibaca 1.56k kali
Peristiwa Daerah Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Bener Purworejo Kembali Musyawarah
Salah satu warga saat menandatangani persetujuan di halaman kantor PT PP (Foto: Agus/suaraindonesia.co.id)

PURWOREJO - Dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat penyelengaraan musyawarah bentuk ganti kerugian dan penyampaian besaran ganti kerugian hasil penilaian dari penilai pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener kembali dilaksanakan di Kantor P.T PP Jl Nglaris Katisnan, Karang Sari, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (08/07/2021).

Tukiran selaku Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kabupaten Purworejo menyampaikan, bahwa untuk menghindari kerumunan dimasa PKKM Darurat tersebut acara musyawarah diadakan selama dua hari.

"Karena semuanya itu ada 512 bidang makanya kita bagi selama dua hari yaitu tanggal 07 Juni 2021 dan 08 Juni 2021," ucapnya.

Lebih lanjut, Tukiran menjelaskan terkait adanya kekeliruan data milik salah satu warga, bahwa sebelumnya sudah ada komplain dan sudah dimusyawarahkan serta akan dicek kembali berkasnya.

"Jadi nanti akan kita cek kembali berkasnya apakah nilai yang tadi dikomplain itu memang benar atau tidaknya sehingga perlu kita cek kembali dengan berkas yang ada dikantor," jelasnya.

Dikatanya, untuk waktu pencairan sendiri dirinya tidak bisa memastikan kapan karena itu tergantung dari LMAN (Lembaga Managemen Aset Negara) yang menyetujui pembayaran terhadap ganti kerugian untuk Pembangunan Strategis Nasional (PSN).

"Harapanya bisa dilakukan pembayaran secepatnya, karena kita dari pelaksana pengadaan tanah berusaha keras dalam rangka untuk percepatan persetujuan dari LMAN," harapnya.

Sementara itu, Muhammad Abdullah selaku Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Purworejo mengatakan, bahwa untuk ganti rugi lahan proyek bendungan bener masyarakat minta diganti dalam bentuk uang dan ada beberapa bidang yang perlu perbaikan.

"Jadi ada 11 bidang yang perlu perbaikan data karena didalam data itu ada terjadi perbedaan dan nanti akan dimusyawarahkan," katanya.

Abdullah menambahkan, bahwa untuk proses ganti kerugian lahan tersebut tidak ada masalah hanya perbaikan data dan prinsipnya masyarakat menerima dengan senang hati.

"Semoga setelah musyawarah ini semua segera terbayarkan kemudian bendungan segera dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya