SUARA INDONESIA

Kecewa Atas Pelayanan Disnaker Tuban, Ribuan Buruh Ancam Lakukan Aksi Turun Jalan

M. Efendi - 29 July 2021 | 18:07 - Dibaca 1.99k kali
Peristiwa Daerah Kecewa Atas Pelayanan Disnaker Tuban, Ribuan Buruh Ancam Lakukan Aksi Turun Jalan
Foto: Demonstrasi FSPMI Tuban di Depan Gedung Disnaker sebelum pandemi, (Dok. Irqam/Suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Pimpinan Cabang Tuban merasa kecewa dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten (Disnaker) Tuban.

Sekretaris FSPMI Tuban, Ibnul Qoiyim mengatakan, Kekecewaan itu bermula permohonan pencatatan serikat pekerja di Disnaker Tuban,sesuai Undang-undang 21 Tahun 2000 dan Keputusan Menteri (Kepmen) 16 Tahun 2001 Tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja.

Namun dalam penerbitan yang dikeluarkan oleh Disnaker Tuban ada kesalahan nama. Pihaknya juga mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Bidang Kelembagaan (Kabid Kelembagaan) Disnaker Tuban namun tidak ada tanggapan.

Dia menyebut, saat mendatangi kantor, Rabu, (28/7/2021) tidak diberikan kejelasan yang pasti oleh staf Disnaker Tuban. Karena Kabid Kelembagaan sedang Work From Home (WFH), 

"Karena kesalahan dalam pengetikan surat ini bukan pertama kali. Dan kebetulan ini domainnya pak Himawan selaku Kasi Kelembagaan, sedangkan beliau posisi WFH. Kami sudah mencoba menghubungi dengan mengirim pesan bahkan panggilan suara kepada beliau untuk meminta penjelasan, tapi tidak ditanggapi,” kata Qoiyim saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2021).

Qoiyim juga mempertanyakan integritas pihak Disnaker Tuban jika benar-benar melaksanakan WFH yang semestinya harus tetap melayani masyarakat dengan baik (Good Government).

“Kami pesimis bahwa mereka yang WFH benar-benar bekerja dari rumah, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, FSPMI akan melakukan aksi jika keluhan atas kesalahan bukti pencatatan tidak respon oleh Disnaker. "Jika tidak ada penjelasan terkait kesalahan penerbitan surat dan alasan kenapa saat koordinasi tidak ditanggapi, kami akan lakukan aksi turun jalan," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker), Endah Nurul Komariyati menyebut, jika dirinya belum mengetahui persoalan atas keluhan dari FSPMI.

"Saya belum tahu, coba nanti saya cek," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Mashadi berjanji segera akan mengkomunikasikan dengan Kabid Ketenagakerjaan.

“Besok, akan kami koordinasikan dengan Kabid Kelembagaan, apapun kondisinya komunikasi antara serikat pekerja dan Dinas Ketenagakerjaan harus tetap jalan meskipun di tengah situasi seperti sekarang ini," pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga telah meluncurkan Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) secara virtual pada Selasa, 27 Juli 2021. Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan kembali bahwa ASN harus memiliki orientasi melayani masyarakat, bukan sebaliknya justru minta dilayani. (Irq). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya