NGAWI - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ngawi kembali diwarnai aksi protes. Setelah para pengusaha sound system, kini giliran para Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Ngawi.
Mereka meminta kepada Bupati Ngawi untuk membuka batas penyekatan di area alun-alun Ngawi. Tak hanya itu, para pedagang kaki lima tersebut juga meminta lampu penerangan jalan untuk tidak dimatikan selama para PKL berjualan.
"Ini atas inisiatif kami sendiri, bahwa kami pedagang kaki lima sangat susah mencari nafkah dengan adanya penyekatan. Lahan kami mencari rezeki untuk kebutuhan hidup mati total, sedangkan angsuran bank pun kami tetap jalan," cerita Nanang, ketua paguyuban PKL kepada awak media, pada Kamis (5/8/2021).
"Yang pasti pada intinya kita sangat mengeluh adanya penyekatan, kami ingin solusi. Kami berharap pemerintah Ngawi mengabulkan permintaan kami, ini demi ekonomi keluarga kami,” pintanya.
Selain berorasi, para pengunjuk rasa juga membentangkan puluhan poster memprotes atas kebijakan penyekatan. Poster tersebut di antaranya bertulisakan: 'Kami mau mengikuti peraturan, tapi beri kami solusi, karena kami juga butuh makan'.
Aksi yang diikuti puluhan pedagang kaki lima itu pun ditemui wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko. Dan melalui perwakilan para pengunjuk rasa, dilakukan audensi di ruang wakil bupati Ngawi.
“Jadi apa yang menjadi aspirasi dari PKL akan kita tampung dan segera kita rapatkan bersama,” terang Wakil Bupati Ngawi.
Pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri, setelah audensi dengan wakil Bupati Ngawi usai dengan pengawalan ketat petugas kepolisian serta Satpol PP. (ari/amj)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi